Petisi Paguyuban RW Se-Cinere untuk mengubah status Jalan Cinere Raya menjadi jalan provinsi tak disetujui. Meski begitu, Pemerintah Kota Depok akan melebarkan dan memperbaiki jalan tersebut pada 2024.
Oleh
RIVALDO ARNOLD BELEKUBUN
·4 menit baca
Perlu lebih dari 50 tahun agar tuntutan warga kepada pemerintah daerah setempat untuk memperbaiki dan menata Jalan Cinere Raya di Kota Depok, Jawa Barat, didengar.
Tahun ini, tuntutan warga lewat Paguyuban Ketua Rukun Warga Se-Cinere untuk mengubah status Jalan Cinere Raya dari jalan kota menjadi jalan provinsi memang tidak disetujui Pemerintah Kota Depok. Akan tetapi, pemerintah kota sepakat memperbaiki dan melebarkan jalan itu. Setelah perencanaan, perbaikannya akan dimulai tahun 2024.
Sebelumnya, Paguyuban Ketua RW Se-Cinere mengumumkan petisi warga yang berisi tuntutan untuk mengubah status Jalan Cinere Raya, Depok, dari jalan kota menjadi jalan provinsi. Setelah bertahun-tahun tak digubris pemerintah, hal ini didorong mereka agar jalan tersebut diperlebar dan diperbaiki. Kini, tuntutan tersebut ditanggapi Pemkot Depok dengan janji akan memperlebar jalan setelah desain besar dirancang.
Ketika dihubungi pada Minggu (22/1/2023), Ketua RW 010 Blok M Yossi Satrio Saputro mengatakan, Kamis (19/1/2023), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Penelitian Daerah (Bappeda) Dadang Wihana bersama tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok datang ke Jalan Cinere Raya untuk mengecek titik-titik kemacetan.
Hal itu dibenarkan juga oleh Herry Meidjiantono, Ketua RW 016. Kata Herry, ada beberapa hal yang direncanakan mereka saat berada di lapangan. Secara jangka pendek, akan dilakukan beberapa pemindahan tiang listrik dan pemotongan pohon yang mengganggu jalan. Hal itu akan dilakukan tanpa perlu menunggu detail engineering design (DED) dan masterplan atau rencana induk.
Bersamaan dengan itu, beberapa titik di sekitar simpang Jalan Ismaya akan diperlebar setelah mendapat konfirmasi dari pihak-pihak terkait yang mengurusi kabel dan tiang listrik. Lain dari hal tersebut, perencanaan perbaikan dan pelebaran Jalan Cinere Raya akan dilakukan dengan menunggu DED dan rencana induk.
”Pembuatan masterplan Cinere dan DED Pelebaran Jalan Cinere Raya diupayakan mereka untuk bisa masuk dalam pembahasan Musyawarah Rencana Pembangunan Kota Depok pada bulan April 2023 mendatang. Kapan tepatnya, dan siapa orang yang bertanggung jawab perlu kita ketahui agar dapat melacak progress-nya,” tutur Herry.
Herry mengungkapkan, pemerintah akan mengupayakan pelaksanaan pelebaran Jalan Cinere Raya pada awal 2024 jika perencanaan telah selesai dirancang. Hal ini juga menunggu anggaran yang akan diproses secara parsial. Yang pasti, Pemkot Depok melalui dishub mengatakan akan merekayasa lalu lintas dengan lebih komprehensif serta memasang rambu-rambu lalu lintas yang lebih memadai untuk mengurai kemacetan di jalan tersebut.
”Ada juga rencana penghilangan beberapa titik jalur pedestrian dengan maksud pelebaran jalan bagi kendaraan. Namun, hal ini perlu ditelaah lebih mendalam agar tidak ada benturan dengan komunitas dan kepentingan pejalan kaki,” kata Herry.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, grand design akan disiapkan untuk mengakomodasi tuntutan perbaikan Jalan Cinere Raya. Hal ini akan dibuat setelah pemerintah sudah mengidentifikasi masalah-masalah di jalan tersebut. Ia memastikan, penataan dan pelebaran jalan akan dilakukan paling lambat awal 2024.
”Setelah ada perencanaan dan grand design, paling lambat 2024 nanti. Utamanya, kami akan tata dan perlebar,” ujarnya ketika dijumpai di acara peresmian Underpass Dewi Sartika, Selasa (17/1/2023).
Pada Minggu (22/1/2023), beberapa pohon di depan Living Plaza Cinere telah ditebang. Namun, hal ini belum dapat menyelesaikan masalah kemacetan yang masih ditemukan di beberapa titik jalan tersebut. Salah satu penyebab utama kemacetan adalah lebar dan pembagian jalan yang tidak konsisten.
Misalnya, jalan dari depan Samsat Cinere hingga Polsek Cinere terpisah menjadi dua dan ditengahi oleh median. Akan tetapi, jalan dari depan Polsek Cinere hingga dekat Mal Cinere, jalan dua arah itu menjadi satu jalan tanpa median.
Selain itu, aspal berlubang dan tidak rata dapat ditemui di jalan sepanjang lebih kurang 3 kilometer ini. Adapun beberapa bangunan toko mengambil sebagian ruang jalan baik untuk parkir maupun untuk bangunan mereka sehingga jalan menjadi semakin kecil.
Semenjak 1971
Salah satu inisiator pelebaran dan perbaikan Jalan Cinere Raya, Koen Soelistijo, menjelaskan, dorongan untuk memperlebar dan memperbaiki jalan tersebut sudah dimulai semenjak tahun 1971. Hal ini tertuang pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 116/B/XIII/KTT/PEM/SK/1971 pada 14 Mei 1971 serta penerbitan surat izinnya pada tahun 1973.
Menurut Koen, semenjak terbitnya surat-surat tersebut, banyak pihak dan perusahaan pengembang mulai membangun kawasan permukiman di kawasan Cinere. Hal ini, kata Koen, berhubungan dengan mekarnya kawasan tersebut bersamaan dengan janji pelebaran Jalan Cinere Raya yang dianggap strategis. Namun, janji pelebaran tidak kunjung terealisasi.
Sebelumnya, belum ada ide untuk mengusulkan perubahan status menjadi jalan provinsi. Ide ini baru muncul akhir-akhir ini.
Hal tersebut selalu didorong oleh masyarakat, termasuk Koen, kepada pemerintah, tetapi belum pernah ada tanggapan secara langsung. Beberapa perbaikan pun pernah dilakukan pemerintah di jalan tersebut, tetapi hanya sekadar memperbaiki saluran air di beberapa titik saja. Masih banyak aspal berlubang dan jalan rusak yang belum pernah ditangani dengan baik oleh pemerintah.
Pada 1998, masyarakat yang tinggal di Cinere berinisiatif untuk memperbaiki dan melebarkan jalan secara swadaya. Namun, karena keterbatasan kemampuan dana, hal itu hanya di beberapa titik jalan tersebut. Hingga kini, dorongan pelebaran dan perbaikan jalan Cinere baru pertama kali mendapatkan tanggapan secara serius oleh pemerintah.
”Sebelumnya, belum ada ide untuk mengusulkan perubahan status menjadi jalan provinsi. Ide ini baru muncul akhir-akhir ini,” kata Koen.