Keluarga Korban Mutilasi Sudah Curiga kepada Pelaku sejak Pertengahan 2019
Angela, korban mutilasi di Bekasi, dimakamkan di TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan. Adapun keluarga sudah mencurigai MEL mengetahui keberadaan Angela saat ia menghilang sejak Juli 2019 lalu.
Oleh
Ayu Nurfaizah
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jenazah korban mutilasi di Tambun, Bekasi, Jawa Barat, Angela Hindriati Wahyuningsih, dimakamkan pada Kamis (12/1/2022) di Taman Pemakaman Umum atau TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Adapun pelaku, MEL, saat ini sedang melalui serangkaian pemeriksaan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya, termasuk pemeriksaan psikologi forensik.
Aroma bunga melati menguar saat pintu Rumah Duka A Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati terbuka. Di depan peti berisi jenazah yang tertutup, ditempatkan foto Angela sedang tersenyum dengan dua lilin di kanan kirinya. Karangan bunga melati berbentuk salib juga diletakkan di depan dan atas peti.
Sebelum pemakaman berlangsung, diselenggarakan misa arwah pukul 10.20 WIB. Doa dan nyanyian dipanjatkan oleh keluarga dan sahabat korban di ruang duka.
Setelah misa, jenazah dibawa ambulans menuju TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Doa dari keluarga dan sahabat mengiringi jenazah Angela hingga ia dikebumikan di pusara putrinya, yang lebih dulu meninggal pada Mei 2018.
”Berdasarkan kesepakatan keluarga, kami menguburkan Angela satu liang lahat dengan putrinya agar mereka juga bersama di akhirat. Tidak ada permintaan khusus, tetapi di beberapa tahun terakhir, Angela dan putrinya hidup berdua saja,” kata Indrarjo Kusumo (62), saudara Angela sekaligus juru bicara keluarga.
Sejak Angela dilaporkan menghilang pada Juli 2019, keluarga sudah mencurigai MEL. Mulanya keluarga curiga terkait dengan pembayaran apartemen Angela yang diceritakannya ia beli secara tunai. Kini terbukti ia menjadi pelaku pembunuh Angela.
”Kami ragu karena jarang ada orang yang membeli apartemen secara tunai sebesar Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar,” kata Indrarjo.
Setelah mengetahui informasi itu, keluarga Angela menggelar rapat dan menyebutkan ada dua kemungkinan. Pertama, MEL tidak mengetahui keberadaan dan tidak melakukan apa pun atas Angela. Kedua, MEL merupakan pembohong yang ulung.
Keluarga tidak mengetahui kabar dan keberadaan Angela hingga salah satu di antara mereka dihubungi oleh Polda Metro Jaya pada 30 Desember 2022. Pada saat itu, polisi menemukan jenazah yang telah dimutilasi di salah satu tempat indekos di daerah Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
”Ada identitas Angela di kos itu, jadi keluarga dihubungi. Kemudian kami tes DNA dan kecocokan hanya 30 persen dengan DNA kakaknya. Polisi kemudian mengekshumasi makam anak Angela dan ditemukan kecocokan DNA sekitar 90 persen, yang artinya cocok sekali,” ujar Indrarjo.
Kami ragu karena jarang ada orang yang membeli apartemen secara tunai sebesar Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar.
Berdasarkan laporan kepolisian, Angela diperkirakan dibunuh dan dimutilasi pada sekitar November 2021. Adapun MEL menyimpan jenazah yang telah termutilasi di dalam dua boks hingga ditemukan oleh polisi pada Desember 2022.
Keberadaan Angela
Keluarga mencurigai, MEL mengetahui keberadaan Angela selama ia menghilang. Kecurigaan ini diperkuat dengan digugatnya secara perdata kepemilikan apartemen Angela oleh MEL pada periode Juli 2020 hingga Januari 2021. Gugatan ini dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kepala Unit IV Subdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Tommy Haryono mengatakan, berdasarkan penuturan MEL, Angela hidup berpindah-pindah antara Jakarta dan Salatiga selama 2019-2021.
Angela kemudian menetap di Jakarta dan menyewa apartemen di daerah Kalibata, Jakarta Selatan, selama Juni-November 2021. Selama periode ini juga, MEL mengaku kepada polisi bahwa mereka sedang menjalin hubungan romantis.
”Kami meminta pelaku untuk mengantar ke unit apartemen tersebut. Ternyata apartemen yang ditunjukan oleh pelaku telah dihuni oleh orang lain sejak 2016, penghuni dan pemiliknya yang sekarang bukan atas nama korban,” kata Tommy saat dihubungi secara terpisah.
Hingga saat ini, kepolisian sedang melakukan pemeriksaan psikologi forensik kepada MEL. Menurut Tommy, pemeriksaan ini berlangsung hingga 14 hari, terhitung sejak Jumat, 6 Januari 2023.
Ahli psikologi forensik Reni Kusumawardhani menjelaskan, pemeriksaan psikologi forensik diperlukan untuk melihat kepribadian, motif, hingga situasi dan kondisi pelaku saat melakukan pembunuhan. Menurut dia, motif pelaku memutilasi korban ialah menghilangkan jejak, memudahkan pembuangan, atau kesenangan.
”Hal yang jelas, ia mampu membunuh emosinya sendiri untuk memutilasi korban. Terkait menyimpan jenazah hingga satu tahun, bisa jadi pelaku belum menemukan cara untuk membuangnya, merasa aman dengan menyimpan di situ, atau ada rencana lain. Semuanya memang harus dipastikan dengan hasil pemeriksaan psikologi forensik, termasuk konsistensi omongan pelaku,” kata Reni.
Pribadi menyenangkan
Rekan Angela yang datang pada pemakaman hari ini salah satunya Sandrayati Moniaga. Sandra yang merupakan mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI itu menceritakan, Angela merupakan sosok yang ceria dan gesit. Angela juga orang yang peduli terhadap teman-teman di sekitarnya.
Sandra mengenal Angela sejak 1991 ketika ia menjadi Eksekutif Nasional Walhi. Kala itu ia sering bekerja sama dengan Angela yang merupakan Sekretaris Forum Daerah Walhi Jawa Timur.
”Terakhir berhubungan dengan Angela sepertinya saat peringatan satu tahun meninggalnya putrinya, Mei 2019. Sepanjang saya tahu, Angela bukan sosok pemarah. Marah pun bukan alasan seseorang untuk dibunuh,” kata Sandra.