Korban Mutilasi Terlibat Jual Beli Apartemen dengan Pelaku pada 2019
Korban mutilasi dan pelaku sudah saling kenal sejak 2018. Tidak jauh dari waktu korban terakhir dihubungi, mereka sempat terlibat pembelian unit apartemen di Setiabudi, Jakarta Selatan, Juni 2019.
Oleh
Ayu Nurfaizah
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Korban mutilasi yang ditemukan di kontrakan di Tambun Selatan, Bekasi, Angela Hindriati (54), merupakan perempuan yang dicari oleh keluarganya sejak Juli 2019. Adapun Angela sudah berhubungan dengan pelaku, MEL, sejak 2018.
Dalam kronologi yang disampaikan kakak Angela, Turyono Wahadi (58), Jumat (6/1/2023), Angela sudah tidak bisa lagi dihubungi sejak 24 Juni 2019. Anggota keluarga dan rekan kerja mengetahui kegiatan Angela terakhir, yaitu melaksanakan tugas kantor di Bandung, Jawa Barat, Senin (24/6/2019). Terakhir Angela mengabarkan kepada rekan kerjanya melalui grup Whatsapp, ia sudah check out hotel dan sedang dalam perjalanan menuju Jakarta. Semenjak saat itu, Angela tidak dapat dihubungi.
Keluarga lantas mencari keberadaan Angela di tempat tinggalnya di Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan. Unit yang ditinggali oleh Angela ternyata sudah dijual kepada MEL. Berdasarkan data pengelola apartemen, MEL merupakan pemilik baru dan sudah menghuni unit apartemen Angela sejak 11 Juni 2019. Pada saat itu, unit apartemen masih atas nama Angela, tetapi pada 11 Juli 2019 unit apartemen sudah menjadi milik MEL tanpa perjanjian notaris.
Turyono, Pramono yang merupakan mantan suami Angela, dan dua orang lain bertemu dengan MEL pada 15 Juli 2019 di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Mereka bertemu untuk menanyakan perihal bergantinya kepemilikan apartemen yang waktunya berdekatan dengan hilangnya Angela.
Pada pertemuan ini MEL mengaku sudah mengenal Angela setahun sebelumnya pada 2018. MEL juga mengaku terjadi hubungan khusus antara ia dan Angela.
Namun, karena perbedaan agama dan usia, hubungan mereka tidak dilanjutkan. MEL kemudian mengatakan, ia telah menikah pada Februari 2019 dan sempat tinggal di Jakarta yang kemudian pindah ke Bandung.
Turyono menjelaskan, berdasarkan penuturan MEL, Angela ingin pindah dari pekerjaannya dan menjual apartemen. MEL kemudian tertarik dan mereka sepakat menjual apartemen tersebut seharga Rp 1 miliar lengkap dengan perabotan.
”Transaksinya 11 Juni 2019 di apartemen secara tunai dan dibuat perjanjian di bawah tangan. Tetapi MEL belum melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) secara notariat karena belum memiliki cukup dana untuk membayar pajak dan biaya lain yang nilainya hampir Rp 150 juta,” tutur Turyono.
Adapun MEL mengatakan, pada 10 Juli 2019, apartemen tersebut sudah dikontrakkan kepada pihak lain selama tiga bulan.
”Ia mengaku terakhir menjalin komunikasi melalui pesan singkat (SMS) dengan Angela pada 4 Juli 2019. Tidak ada yang mencurigakan saat pertemuan itu. Orangnya halus dan sopan. Saya tidak menyangka ia bisa berbuat sesuatu yang keji seperti itu,” imbuh Turyono.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengonfirmasi bahwa keluarga telah melaporkan orang hilang atas nama Angela Hindriati Wahyuningsih. Laporan ini dilakukan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Barat pada 26 Juli 2019.
Angela kemudian ditemukan pada 29 Desember 2022 dan diduga tewas dibunuh sejak November 2021. Saat itu pula, jasad korban yang berupa potongan tubuh tersimpan dalam dua boks di kontrakan tersebut.
Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya Komisaris Resa Fiardy Marasabessy mengatakan, MEL menyimpan tubuh korban karena ia bingung dan takut akan ketahuan oleh warga jika menguburnya. Adapun korban dimutilasi setelah dua minggu dibunuh.
Diselidiki
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih menyelidiki motif dari pembunuhan mutilasi ini. Adapun Turyono menduga, MEL merupakan penculik yang menyembunyikan Angela selama ini.
”Dari beberapa informasi yang datang ke saya, kekasih MEL tidak hanya satu, tapi banyak. Motifnya mengarah pada mendekati perempuan mandiri, seperti Angela dan mengambil harta kekayaannya,” kata Turyono.
Turyono sudah lebih dari tiga tahun tidak bisa menghubungi Angela. Kabar dari teman-teman Angela pun juga tidak ada.
”Polisi akan bekerja sama dengan keluarga mengumpulkan bukti-bukti terkait penggunaan uang di rekening Angela dan masalah apartemennya. Saya hanya berharap keadilan untuk keluarga saya,” ujar Turyono.