Angkot Tabrak Truk, 18 Orang Terluka di Tol Tangerang-Merak
Angkot yang dikemudikan Habibi (25) dan membawa 17 penumpang mengalami kecelakaan di Jalan Tol Tangerang-Merak. Angkot ditabrak oleh kendaraan dari belakang hingga menabrak truk di depannya.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β·2 menit baca
DOKUMENTASI HUMAS POLDA BANTEN
Angkot yang mengangkut 17 penumpang terlibat kecelakaan di Kilometer 66B Jalan Tol Tangerang-Merak, Kamis (12/1/2023). Sopir dan penumpang angkot jurusan Serang-Balaraja itu dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
TANGERANG, KOMPAS β Sebanyak 18 orang terluka dalam kecelakaan lalu lintas di Kilometer 66B Jalan Tol Tangerang-Merak, Kamis (12/1/2023). Sopir dan penumpang angkot jurusan Serang-Balaraja yang mengalami kecelakaan itu dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
Angkot dikemudikan oleh Habibi (25). Saat kecelakaan, angkot tengah membawa 17 karyawan PT Nikomas Gemilang. Saat melaju di lajur kanan, angkot ditabrak oleh kendaraan yang belum diketahui identitasnya. Akibatnya, angkot menabrak truk di depannya yang dikemudikan Maksum (43).
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Banten Komisaris Besar Budi Mulyanto menjelaskan, angkot melaju di lajur cepat dari arah Merak ke Tangerang. Sejurus kemudian, angkot ditabrak oleh kendaraan lain dari belakang sehingga terdorong ke depan dan menabrak truk yang berjalan pelan di lajur lambat.
βSemua korban alami luka ringan. Sempat terjadi kemacetan di titik kecelakaan. Kendaraan sudah kami evakuasi ke Gerbang Tol Ciujung. Kami masih telusuri kendaraan yang belum diketahui identitasnya,β kata Budi.
Kondisi pasca-kecelakaan di KM 66B Jalan Tol Tangerang-Merak, Kamis (12/1/2023). Sebanyak 18 orang dengan luka ringan dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
Ia mengimbau pengguna jalan untuk berkonsentrasi ketika berkendara guna meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas. Pengguna jalan juga diminta selalu disiplin dengan mematuhi peraturan lalu lintas serta menjadi pelopor keselamatan. Apalagi, sebelumnya telah terjadi beberapa kecelakaan di Jalan Tol Tangerang-Merak.
Pelanggaran meningkat
Direktorat Lalu Lintas Polda Banten mencatat, sepanjang tahun 2022, pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten meningkat. Terdapat 96.985 tilang manual atau meningkat dari 33.781 tilang manual pada tahun 2021.
Sementara tilang elektronik atau ETLE pada tahun 2022 sebanyak 15.473 tilang. Jumlah ini juga naik dari 5.852 tilang pada tahun 2021.
Sepanjang tahun 2022, pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten meningkat.
Jumlah teguran kepada pengguna jalan pun naik. Pada tahun 2022, tercatat ada 120.216 teguran, sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 44.511 teguran.
Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga menyebutkan, kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan, sedangkan jumlah korban meninggal dunia turun tipis. Tercatat, kecelakaan lalu lintas di tahun 2022 sebanyak 1.376 kasus, naik dari 1.294 kasus pada tahun 2021.
Beberapa mobil melewati Jalan Tol Tangerang-Merak di Kabupaten Serang, Banten, Senin (27/5/2019).
Korban meninggal pada tahun 2022 mencapai 661 jiwa, menurun tipis dibandingkan korban pada tahun 2021 yang mencapai 665 jiwa. Adapun korban luka berat pada tahun 2022 tercatat 171 orang dan korban luka ringan 1.424 orang, dengan kerugian materi sebanyak Rp 2,75 miliar.
Menurut Shinto, Polda Banten meluncurkan ETLE portabel agar berbagai pelanggaran yang terjadi di jalan bisa dipantau atau terhubung dari kantor. Hal itu agar parameter penegakan hukum pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan dengan metode ilmiah.