logo Kompas.id
MetropolitanArtis Berinisial R Ditangkap...
Iklan

Artis Berinisial R Ditangkap karena Gunakan Narkoba

R merupakan residivis dan sudah dua kali dihukum karena kasus narkoba.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 2 menit baca
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa, dan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander (kiri ke kanan) hadir saat rilis hasil pengungkapan narkoba di halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
FAKHRI FADLURROHMAN

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa, dan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander (kiri ke kanan) hadir saat rilis hasil pengungkapan narkoba di halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap selebritas pria berinisial R karena menggunakan narkotika. Selebritas yang pernah mewarnai televisi di awal tahun 2000-an ini tercatat sudah beberapa kali ditangkap polisi karena kasus serupa.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa, Kamis (12/1/2023), menyampaikan, mereka telah menangkap aktor itu di Jakarta dan tengah memproses kasusnya. ”Penangkapan kemarin. Ini masih dalam penyelidikan,” katanya di Jakarta.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000