logo Kompas.id
MetropolitanPenanganan Orang dengan...
Iklan

Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa Butuh Partisipasi Keluarga

Faktor penyebab ODGJ/ODMK meliputi faktor ekonomi, faktor lingkungan, trauma, dan napza. Selain faktor tersebut, minimnya pemahaman penanganan dan keterbatasan ekonomi juga membuat kondisi ODGJ/ODMK semakin parah.

Oleh
Agustinus Yoga Primantoro
· 5 menit baca
Sekitar 500 warga binaan tengah menonton film bersama di Panti Sosial Bina Laras Harapan Santosa 3, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (23/12/2022).
AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO

Sekitar 500 warga binaan tengah menonton film bersama di Panti Sosial Bina Laras Harapan Santosa 3, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (23/12/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Penanganan orang dengan gangguan jiwa dan orang dengan masalah kejiwaan di DKI Jakarta tidak cukup berhenti pada pembinaan Dinas Sosial DKI Jakarta. Upaya menanggulangi masalah orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ dan orang dengan masalah kejiwaan atau ODMK sangat membutuhkan partisipasi keluarga dan lingkungan sekitar tempat tinggal mereka.

Badan Pusat Statistik pada 2021 mendata, ada tiga unit Panti Sosial Bina Laras (PSBL) di DKI Jakarta yang menampung ODGJ/ODMK dengan kapasitas 2.470 orang. Selanjutnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada tahun yang sama mencatat, sejumlah 22.022 ODGJ kluster berat memperoleh pelayanan kesehatan di DKI Jakarta. Adapun PBSL merupakan bagian dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Sosial DKI Jakarta.

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000