logo Kompas.id
MetropolitanAnak Usaha Jakpro Bantah...
Iklan

Anak Usaha Jakpro Bantah Tudingan Pungli di Pantai Mutiara

PT Jakarta Utilitas Propertindo membantah tudingan pungutan liar terkait pengelolaan lahan di kawasan Pantai Mutiara, Jakarta Utara. Anak usaha PT Jakarta Propertindo itu menyebut, pengelolaan lahan itu sesuai prosedur.

Oleh
STEFANUS ATO
· 3 menit baca
Menara BTS di depan kantor keamanan dan RW 016 Kompleks Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (16/12/2022).
AYU NURFAIZAH UNTUK KOMPAS

Menara BTS di depan kantor keamanan dan RW 016 Kompleks Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (16/12/2022).

JAKARTA, KOMPAS — PT Jakarta Utilitas Propertindo membantah tudingan adanya pungutan liar terkait pengelolaan lahan di kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara. Anak usaha PT Jakarta Propertindo itu menyebut, pengelolaan lahan di kawasan tersebut sudah sesuai prosedur.

Pelaksana Tugas Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Legal, dan Kepatuhan PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) Yeni Widayanti mengatakan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), salah satu badan usaha milik daerah Pemprov DKI Jakarta, melalui perjanjian kerja sama memberikan kewenangan kepada JUP untuk mengelola lahan di kawasan Pantai Mutiara.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan