logo Kompas.id
MetropolitanDugaan Pungli di Fasilitas...
Iklan

Dugaan Pungli di Fasilitas Umum di Kompleks Pantai Mutiara

Dugaan pungutan liar terjadi pada fasilitas umum berupa kantor keamanan dan kantor RW di kompleks Pantai Mutiara, Jakarta Utara. Namanya tersangkut, PT Jakarta Propertindo akan menginvestigasi kasus ini.

Oleh
AGUIDO ADRI, Ayu Nurfaizah
· 3 menit baca
Kantor RW 016 di kompleks Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (16/12/2022).
AYU NURFAIZAH UNTUK KOMPAS

Kantor RW 016 di kompleks Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (16/12/2022).

JAKARTA, KOMPAS – Dugaan pungutan liar dilakukan oleh anak usaha PT Jakarta Properindo atau Jakpro kepada warga Blok Z kompleks Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Pungutan yang dimaksud adalah penarikan uang sewa atas kantor keamanan dan kantor RW yang merupakan fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Ketua RW 016 Blok Z kompleks Pantai Mutiara, Santoso Halim, pada Jumat (16/12/2022) menjelaskan, warga Blok Z telah membayar uang sewa untuk kantor keamanan dan kantor RW kepada PT Jakpro. Padahal, dua bangunan ini merupakan fasilitas umum yang juga memiliki menara base transceiver station (BTS) dan rumah pompa di depannya. PT Jakpro merupakan badan usaha milik daerah DKI Jakarta yang bergerak di bidang properti, infrastruktur, utilitas, serta teknologi informasi dan komunikasi.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000