logo Kompas.id
MetropolitanPolda Metro Jaya Tangkap...
Iklan

Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Data Pribadi Nasabah Pinjaman Daring di Manado

Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap dua tersangka terkait kasus penyebaran data pribadi nasabah pinjaman daring. Pelaku mengancam akan menyebarkan data berupa foto KTP dan foto-foto korban dari media sosial.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 4 menit baca
Karyawan usaha pinjaman daring ilegal yang digerebek polisi dari Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan di kawasan ruko Marina, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (29/11/2022).
TANGKAPAN LAYAR VIDEO POLDA METRO JAYA

Karyawan usaha pinjaman daring ilegal yang digerebek polisi dari Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan di kawasan ruko Marina, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (29/11/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap dua tersangka terkait kasus penyebaran data pribadi nasabah pinjaman online atau daring. Pelaku menjalankan praktik usaha pinjaman daring secara ilegal dengan empat aplikasi di Manado, Sulawesi Utara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan, dua tersangka itu adalah A sebagai petugas debt collector yang mengancam korban dan G sebagai pemimpin usaha pinjaman daring ilegal.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000