Meski mendedikasikan dirinya untuk pendidikan generasi penerus bangsa, hingga kini kesejahteraan para guru, terutama guru honorer, masih jauh dari harapan. Banyak yang hidup dalam keterbatasan, bahkan terlilit utang.
Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
·4 menit baca
KOMPAS/ZULKARNAINI
Maria Ulfa (31), guru honorer di SD Negeri 72 Banda Aceh, Aceh, mengajar siswanya. Maria menjadi guru honorer sejak 2018. Upah yang dia dapatkan sebagai guru honorer Rp 230.000 per bulan. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, Maria juga menjadi buruh cuci pakaian.
JAKARTA, KOMPAS — Perhimpunan Pendidikan dan Guru meminta Peringatan Hari Guru Nasional 2022 dijadikan momentum yang tepat bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengevaluasi semua kebijakan mengenai guru. Presiden Joko Widodo perlu turun tangan menuntaskan karut-marut seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang semula diharapkan menjadi solusi atas minimnya kesejahteraan guru ternyata tidak mengubah kondisi para honorer, sebaliknya semakin terlihat karut-marut. Bahkan, sejumlah guru terjebak dalam pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol).
”Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, 42 persen masyarakat yang terjerat pinjol ilegal adalah guru. Artinya, guru paling banyak terjebak pinjol. Ini fakta sangat menyedihkan sekaligus menimbulkan pertanyaan lebih lanjut,” ujar Satriwan Salim, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Jumat (25/11/2022).
Santriwan menyatakan, kendati informasi dari OJK tidak secara rinci menyebutkan rincian dari 42 persen guru yang terjebak pinjaman itu berstatus guru honorer, guru swasta, atau guru pegawai negeri sipil, kondisi tersebut menghadirkan keprihatinan.
Jika yang kena guru honorer, kami rasa pantas saja sebagai dampak buruk rendahnya gaji mereka. Gelap mata, pakai jalan pintas.
Seperti diberitakan (Kompas.id, 7/10/2022), menurut lembaga riset No Limit Indonesia, seperti dikutip OJK, pada 2021 profesi guru menjadi kalangan yang paling banyak terjerat praktik pinjol ilegal.
Sebanyak 42 persen responden korban jeratan pinjol ilegal berprofesi sebagai guru. Adapun kalangan lain adalah korban pemutusan hubungan kerja (21 persen), ibu rumah tangga (18 persen), karyawan (9 persen), pedagang (4 persen), pelajar (3 persen), tukang pangkas rambut (2 persen), dan pengemudi ojek daring (1 persen).
Bersamaan dengan Peringatan Hari Guru Nasional, P2G berharap Presiden Jokowi turun tangan menuntaskan karut-marut pengelolaan guru di Tanah Air dan memberi perhatian atas kondisi guru yang masih jauh dari sejahtera.
”Kenapa Pak Jokowi kami minta turun langsung membereskan persoalan guru? Sebab, Pak Presiden pernah punya warisan baik di masa lalu, tercatat dalam sejarah guru, memberikan peningkatan kesejahteraan guru saat menjabat Gubernur DKI Jakarta,” kata Santriwan.
Negara, menurut Santriwan, harus memberi perhatian pada kesejahteraan guru, khususnya honorer, yang masih jauh panggang dari api. Guru honorer, yang berjumlah lebih dari 1 juta orang, hingga kini masih digaji jauh di bawah upah minimum daerah, yakni Rp 500.000-Rp 1 juta per bulan.
Permasalahan lain
Selain menyoroti guru yang terjebak pinjaman daring, P2G juga menyampaikan sejumlah catatan kritis evaluatif terkait persoalan guru di Tanah Air saat ini, seperti masih terjadinya kekerasan dan perundungan di satuan pendidikan, baik yang korbannya siswa maupun guru. P2G mendesak organisasi profesi guru memberikan pemahaman mengenai hak-hak anak, seperti UU Perlindungan Anak bagi guru, agar tidak menggunakan kekerasan dalam mendidik siswa.
Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri menyatakan, P2G juga mendesak dinas pendidikan di setiap daerah agar proaktif mengedukasi, bahkan memfasilitasi sekolah, agar menjadi sekolah ramah anak. Dinas pendidikan hendaknya memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang belum membentuk Gugus Tugas Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
IVAN DWI KURNIA PUTRA
Seorang guru menyampaikan orasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/11/2022). Guru-guru lulus nilai minimal atau passing grade dari sekolah negeri dan swasta yang datang dari sejumlah daerah berunjuk rasa di depan gedung DPR.
Sekolah yang belum memasukkan strategi Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam dokumen Kurikulum Operasional Sekolah mereka, sesuai Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015, juga harus diberi sanksi.
”Kekerasan di sekolah makin menjadi-jadi, sekolah sudah keadaan darurat. Pemerintah harus gerak cepat. Jangan sampai kita menormalisasi kekerasan apa pun bentuknya,” ujarnya.
Guru 3T
Harapan terhadap pemerintah juga disampaikan Federasi Guru Independen Indonesia (FGII). Wakil Sekretaris Jenderal FGII Halimson Redis, dalam refleksinya bertepatan dengan Hari Guru Nasional 2022, mengungkapkan keberadaan guru menempati posisi yang strategis dalam pembangunan nasional. Guru berperan dalam membentuk karakter anak-anak bangsa.
Kendati menghadapi berbagai tantangan, termasuk masa pandemi Covid-19, para guru berusaha melewati rintangan dalam pembelajaran daring. Bahkan, hasil pengamatan FGII di sejumlah daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), para guru berupaya keras memanfaatkan pembelajaran daring demi anak didiknya.
Guru yang berkualitas tinggi bertumpuk di kota-kota, sementara di daerah 3T masih memprihatinkan.
Meskipun dalam keterbatasan, para guru di daerah 3T tetap berupaya memacu potensi dirinya agar anak didiknya mampu menyelesaikan pendidikan. Karena itu, Halimson berharap negara memberi perhatian pada guru-guru di wilayah 3T dengan meningkatkan kesejahteraan guru dan pemerataan distribusi guru secara nasional.
”Perlu ada status tunggal guru. Dengan demikian, guru menjadi tanggung jawab negara sepenuhnya, seperti juga tentara dan kepolisian. Maka, negara akan lebih mudah mendistribusi kualitas guru secara merata hingga daerah 3T dengan jaminan kehidupan diri dan keluarganya,” kata Halimson.