logo Kompas.id
MetropolitanKasus Mahasiswa UI Ditabrak...
Iklan

Kasus Mahasiswa UI Ditabrak Pensiunan Polisi Masuk Gelar Perkara

Gelar perkara kasus kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia yang ditabrak oleh purnawirawan Polri diadakan hari ini. Gelar perkara akan menentukan kelanjutan kasus serta kejelasan status pelaku.

Oleh
RIVALDO ARNOLD BELEKUBUN
· 3 menit baca
Ilustrasi: Kecelakaan sepeda motor.
ARIS SETIAWAN YODI

Ilustrasi: Kecelakaan sepeda motor.

DEPOK, KOMPAS — Setelah lebih dari satu bulan, kasus mahasiswa Universitas Indonesia yang tewas ditabrak mobil yang dikendarai pensiunan perwira menengah Polri akan dilanjutkan pada gelar perkara hari ini, Senin (28/11/2022). Sebelumnya, keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke polisi serta berulang kali bertanya kelanjutannya ke pihak berwajib.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan, hari ini diadakan gelar perkara untuk menyelidiki kasus kecelakaan yang menewaskan Muhammad Hasya Atallah (18) yang baru menjadi mahasiswa di UI tersebut.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000