Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Pamen Polri Minta Keadilan
Keluarga almarhum Mohammad Hasya Athallah Saputra (18) telah membuat laporan polisi sejak 7 Oktober 2022. Namun, hingga kini belum ada kejelasan pengusutan tabrakan yang melibatkan pensiunan perwira menengah polisi.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Keluarga menanti kejelasan dan keadilan dalam pengusutan kasus tewasnya Mohammad Hasya Athallah Saputra (18). Mahasiswa yang berdomisili di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ini tewas setelah ditabrak oleh mobil yang dikendarai pensiunan perwira menengah Polri.
Tabrakan terjadi pada Kamis (6/10/2022) pukul 21.00 di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hasya mengendarai sepeda motor ketika ditabrak mobil yang dikemudikan oleh Eko Setio Budi Wahono, pensiunan polisi yang pernah menjabat Kepala Kepolisian Sektor Cilincing.
Sehari kemudian, Jumat (7/10), keluarga membuat laporan polisi atas kejadian tersebut. Akan tetapi, sampai Jumat (25/11), keluarga belum mendapatkan kejelasan dalam pengusutan kasus ini.
”Kami (keluarga) kecewa. Nyawa anak kami seperti tidak ada apa-apa. Kami berharap keadilan dalam pengusutan kasus ini,” kata Adi Saputra, ayah Hasya, ketika dihubungi, Jumat (25/11) sore.
Keluarga Hasya kecewa karena belum ada kejelasan perkembangan kasus ini dari Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan. Padahal, keluarga sudah berulang kali menanyakan hal tersebut. Bahkan, keluarga mengirimkan surat tertanggal 28 Oktober dengan tembusan kepada Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Kekecewaan keluarga juga bertambah karena tidak ada itikad baik dari Eko, yang menabrak Hasya. Eko juga tidak berupaya bertemu pihak keluarga untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Adi mengatakan, keluarga juga telah menginformasikan kasus tabrakan itu kepada Universitas Indonesia (UI) sebagai tempat Hasya kuliah. Ia masuk UI melalui jalur prestasi karena merupakan atlet taekwondo.
”Dari Universitas Indonesia akan bantu pendampingan. Kami orang kecil hanya mencari keadilan,” ujarnya.
Tidak membantu
Dalam kronologi kecelakaan dari keluarga Hasya, anak mereka ditabrak dan dilindas mobil yang dikemudikan Eko. Setelah itu, korban tergeletak selama 30 menit karena teman-temannya berusaha mencari bantuan yang tak kunjung didapatkan.
Menurut Adi, penabrak tetap berada di lokasi, tetapi tidak memberikan bantuan kepada Hasya. Hasya pun meninggal setelah dilarikan ke RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan.
”Kami berharap polisi bersikap di tengah. Tangani sesuai prosedur,” ujarnya.
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik kasus tabrakan Hasya dari Polda Metro Jaya. Ade meminta jurnalis menghubungi Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendapat keterangan lebih lengkap.
”Penyidiknya dari awal memang polda. Tolong hubungi Kasat Lantas,” ujar Ade, Jumat sore.
Saat ditanya berkait kasus ini, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Albertus Wahyurudhanto, berjanji akan mengeceknya. Kompolnas memang tidak memantau secara khusus suatu kasus sepanjang tidak ada pengaduan resmi.
”Kecuali kasusnya menjadi perhatian publik. Kompolnas akan aktif,” ujarnya.