US atau Urip Saputra diduga memalsukan kematiannya dibantu sanak keluarganya agar terlepas dari tanggung jawab membayar utang. Kini, selain utang, ancaman penjara karena penipuan justru kian erat menjeratnya.
Oleh
AGUIDO ADRI
·5 menit baca
Ada saja kelakuan sejumlah warga untuk menghindari hutang. Berbagai modus atau trik dilakukan agar masyarakat teperdaya dan percaya pada apa yang para pelaku inginkan untuk diyakini oleh publik. Manfaatnya, pelaku menuai untung, termasuk menghindari dan melepas tanggungjawab dari membayar utang.
Baru-baru ini, misalnya, jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video pendek seorang pria yang terbaring di sebuah peti tiba-tiba bergerak padahal ia sudah dinyatakan meninggal. Sebelum mengetahui fenomena mati suri itu, suasana haru mewarnai kematian US (40) di kediamannya di Perumahan Telaga Residedence 2, Rancabungur, Kabupaten Bogor. Bendera kuning pun sudah terpasang sebagai tanda berkabung.
Saat ambulans datang, warga kedatangan keluarga yang sedang berduka dan membawa peti masuk ke dalam rumah. Pihak keluarga pun membuka peti kaca itu untuk melihat terakhir kalinya. Mengejutkan, tenyata pria dalam peti itu masih bernafas.
Begitulah suguhan rekaman video yang viral di media sosial. Salah satu orang di dalam video itu pun memeriksa pria itu dan menyatakan US masih bernafas dan meminta untuk segera di bawa ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan.
Dari beberapa narasi di media sosial, pihak keluarga membawa pria yang masih terbaring dalam peti itu ke sebuah klinik di Racangbungur dan lalu dirujuk ke rumah sakit. Di dalam narasi video di media sosial diceritakan pula, pria yang sudah dinyatakan meninggal dan hidup kembali itu berada di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor.
Cerita itu dengan cepat menjadi viral dan membuat publik percaya sekaligus heran dengan fenomena mati suri. Berbagai tanggapan beserta adu argumen dan analisa terkait kehidupan kembali US di media sosial.
Namun, saat cerita itu dikonfirmasi ke pihak RSUD Kota Bogor dan pihak kepolisian, semua fiktif atau hanya skenario belakang.
Direktur Utama RSUD, Kota Bogor, Ilham Chaidir menegaskan, pasien berinisial US yang sempat heboh media sosial karena dikabarkan kembali hidup setelah dinyatakan meninggal itu tidak benar. Begitu pula cerita terkait pasien yang dibawa ke RSUD Kota Bogor dalam peti dan hidup kembali pun tidak benar.
“Bukan (tidak datang menggunakan peti mati). US datang ke RSUD dalam keadaan sadar. Salah besar (pasien dinyatakan meninggal di RSUD kembali hidup)," ujarnya, Kamis (17/11/2022).
Ilham menjelaskan, US tiba di IGD dengan ambulans pada 11 November 2022 lalu, dalam keadaan kesadaran yang menurun karena gangguan kekurangan oksigen pada otak. Namun, bukan datang dalam keadaan meninggal. Pihak rumah sakit pun langsung menangani US sesuai SOP dan pengawasan intensif.
Kami sedang dalami fakta menarik yang terungkap dari pembicaraan sopir dengan istri US bahwa keluarganya sedang terlilit hutang. Kami akan memeriksa mereka, pasti. Saat ini mereka belum mau memberikan keterangan
Kepala Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Besar Imam Imanuddin menuturkan, pria viral karena hidup kembali dari kematian itu bernama Urip Saputra warga Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari penyusuran fakta cerita viral itu tidak sesuai kenyataan. Polisi justru mengungkap bungkus kebohongan cerita US. “Jika benar hidup kembali setelah dinyatakan meninggal, tidak ada bukti surat kematian itu,” lanjutnya saat dikonfirmasi.
Polisi pun mengusut dugaan kebohongan yang sudah diciptakan Urip dan kemungkinan keterlibatan anggota keluarganya. Dari keterangan sopir ambulans, kata Imam, memperkuat bahwa kematian itu tidak ada. Sopir yang membawa US beserta anak dan istrinya dari Jakarta tidak mengetahui skenario yang dijalankan US.
Sopir hanya menjalankan tugas untuk menjemput salah satu keluarga US. Dalam perjalanan ke Bogor melalui jalan tol, ambulans mampir ke rest area di Cibubur. Tanpa sepengetahuan si sopir, US masuk ke dalam peti yang sudah tersedia. Perjalanan pun dilanjutkan ke rumah mereka di Rancabungur lalu berlanjut ke klinik dan RSUD Kota Bogor.
”Kami sedang dalami fakta menarik yang terungkap dari pembicaraan sopir dengan istri US bahwa keluarganya sedang terlilit hutang. Kami akan memeriksa mereka, pasti. Saat ini mereka belum mau memberikan keterangan,” kata Iman.
Polisi hingga Kamis malam kemarin sudah memeriksa enam saksi termasuk sopir ambulans. Ancaman hukuman penjara karena penipuan menanti Urip dan keluarga yang membantunya.
Kasus serupa
Kasus dugaan kebohongan yang menghebohkan jagat maya ini bukan pertama terjadi. Sebelumnya kasus serupa dengan modus menghindari membayar utang juga terjadi di Bekasi. Pelakunya Wahyu Suhada (35). Wahyu merekayasa kecelakaan lalu lintas antara pengemudi Fortuner dan pesepeda motor Kawasaki KLX di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (4/6/2022).
Tabrakan itu pun mengakibatkan Wahyu terpental dari sepeda motor yang dikendarainya masuk ke aliran Inspeksi Kalimalang. Ia sempat diberitakan hilang atau hanyut terbawa aliran Inspeksi Kalimalang masih hidup. Polisi pun sempat mencari keberadaannya. Wahyu sengaja merekayasa kasus dengan tujuan mendapat klaim asuransi kematian karena terlilit utang Rp 3 miliar.
Kabar kebohongan pria asal Desa Mustikasari, Mustika Jaya, Kota Bekasi, itu pun dibongkar oleh Kepolisian Resor Bekasi dan Polsek Cikarang. Kasus rekayasa ini sudah dipersiapkan sejak satu bulan lalu sebelum rekayasa kecelakaan dilakukan. Wahyu awalnya berdiskusi dan sepakat bersama tiga kerabatnya, masing-masing DS, A, dan AM, untuk memanipulasi kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut.
”Mereka menginisiasi melakukan ini untuk mendapatkan klaim asuransi. Informasinya begitu (terlilit utang). Kami dalami terlilit utang atau tidak, dia berusaha mengklaim asuransi,” ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif, Senin (6/6/2022) (Kompas.id, 6/6/2022).
Gideo menjelaskan, sepeda motor yang rusak sebelumnya sudah dipecahkan di Karawang. Lalu dibawa ke kawasan Jalan Inspeksi Kalimalang dan diceburkan seolah terjadi kecelakaan.
Adapun informasi mengenai Wahyu yang tertabrak mobil Fortuner hitam juga fiktif. Dari hasil pemindaian data pelat nomor kendaraan, pada detik-detik menjelang kecelakaan, hanya ada dua Fortuner warna putih yang melintas.
AM, yang saat itu menceburkan sepeda motor Wahyu ke Kalimalang, mengatakan, dia ikut terlibat membantu Wahyu karena dijanjikan bakal mendapat bagian dari hasil klaim asuransi. AM pun tak lagi berpikir panjang akibat dari perbuatan fiktif mereka karena dirinya juga memiliki utang.
Akibat perbuatannya, Wahyu dan kawan-kawannya pun diperkarakan. Hukuman penjara menambah beban hidupnya yang sudah tertimbun utang.
”Ini bukan karena polisi balas dendam, bukan karena yang terlibat di sini Basarnas, Brimob, dan relawan. Tetapi, ini adalah pembelajaran kepada masyarakat bahwa ketika kami melakukan upaya maksimal, ternyata dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Sayangnya, ini tidak layak dan mencederai rasa kemanusiaan masyarakat,” tuturnya.
Entah apa yang ada dalam pikiran para pelaku sehingga merekayasa kematiannya demi lepas dari tanggungjawab membayar utang. Tindakan mereka tidak hanya membuat publik kehilangan simpati tetapi kegaduhan itu turut mengganggu kinerja polisi hingga pengelola rumah sakit dan para pelayan masyarakat yang hanya berusaha menjalankan kewajibannya.