Terlilit Utang Rp 3 Miliar, Wahyu Memanipulasi Kematiannya
Wahyu Suhada (35) yang sebelumnya diberitakan hilang terbawa aliran Inspeksi Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, masih hidup dan dalam pencarian polisi. Ia memalsukan kematiannya demi klaim asuransi.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Kecelakaan lalu lintas antara pengemudi Fortuner dan pesepeda motor Kawasaki KLX di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, direkayasa. Wahyu Suhada (35) yang sebelumnya diberitakan hilang atau hanyut terbawa aliran Inspeksi Kalimalang masih hidup dan dalam pencarian polisi. Wahyu sengaja merekayasa kasus ini dengan tujuan mendapat klaim asuransi kematian karena terlilit utang Rp 3 miliar.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif mengatakan, informasi awal menyebut adanya kecelakaan lalu lintas di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (4/6/2022). Berdasarkan kronologi awal, Wahyu Suhada, pengendara Kawasaki KLX, terlibat kecelakaan dan terpental masuk ke aliran Inspeksi Kalimalang dan belum ditemukan.
”Dari hasil penyelidikan secara saintifik dan data lapangan, Polsek Cikarang Pusat dan Polres Metro Bekasi menyimpulkan bahwa kejadian kemarin bukan kejadian sesungguhnya. Kejadian ini direkayasa dan diinisiasi oleh Wahyu yang sampai sekarang masih dalam pencarian,” kata Gidion, Senin (6/6/2022), di Bekasi.
Ia mengatakan, hingga Minggu (5/6/2022), Wahyu, warga Desa Mustikasari, Mustika Jaya, Kota Bekasi, itu masih hidup. Dia saat ini berada di suatu tempat dan belum teridentifikasi keberadaannya oleh polisi.
”Mereka menginisiasi melakukan ini untuk mendapatkan klaim asuransi. Informasinya begitu (terlilit utang). Kami dalami terlilit utang atau tidak, dia berusaha mengklaim asuransi,” ujarnya.
Ini adalah pembelajaran kepada masyarakat bahwa ketika kami melakukan upaya maksimal, ternyata dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Sayangnya, ini tidak layak dan mencederai rasa kemanusiaan masyarakat.
Awal mula rekayasa
Kasus rekayasa ini, lanjut Gidion, sudah dipersiapkan sejak satu bulan lalu. Wahyu awalnya berdiskusi dan sepakat bersama tiga kerabatnya, masing-masing DS, A, dan AM, untuk memanipulasi kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut.
”Kemudian dimatangkan dan terjadilah kemarin. Jadi, sepeda motor yang rusak (Kawasaki KLX) itu sebelumnya sudah dipecahkan di Karawang. Lalu dibawa ke sini, diceburkan seolah terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Adapun informasi mengenai Wahyu yang tertabrak mobil Fortuner hitam juga fiktif. Dari hasil pemindaian data pelat nomor kendaraan, pada detik-detik menjelang kecelakaan, hanya ada dua Fortuner warna putih yang melintas.
AM, yang saat itu menceburkan sepeda motor Wahyu ke Kalimalang, mengatakan, dia ikut terlibat membantu Wahyu karena dijanjikan bakal mendapat bagian dari hasil klaim asuransi. AM pun tak lagi berpikir panjang akibat dari perbuatan fiktif mereka karena dirinya juga memiliki utang.
Tindak pidana
Gidion menambahkan, tindakan merekayasa kasus yang dilakukan Wahyu dibantu tiga kerabatnya itu merupakan tindak pidana. Polisi sudah menetapkan tiga orang, yakni DS, A, dan AM, sebagai tersangka. Mereka ikut membantu Wahyu merekayasa kasus kecelakaan tersebut.
”Ini bukan karena polisi balas dendam, bukan karena yang terlibat di sini Basarnas, Brimob, dan relawan. Tetapi, ini adalah pembelajaran kepada masyarakat bahwa ketika kami melakukan upaya maksimal, ternyata dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Sayangnya, ini tidak layak dan mencederai rasa kemanusiaan masyarakat,” tuturnya.
Para pelaku, termasuk Wahyu yang berstatus buron polisi, disangka melanggar Pasal 220 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi Said menyayangkan tindakan rekayasa kasus oleh para pelaku. Kejadian ini mengecewakan.
”Saya anggap tidak memiliki hati nurani dan itu mengelabui polisi, Basarnas, BPBD, dan relawan yang berhari-hari di sini melakukan pencarian. Kemarin kami melakukan penyisiran sampai 7 kilometer,” katanya.