Pembebasan lahan Kali Ciliwung tengah berlangsung di RW 007, Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022). Puluhan rumah di bantaran kali sudah rata dengan tanah dan satu ekskavator memindahkan puing-puing.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Pembebasan lahan untuk kelanjutan proyek normalisasi Kali Ciliwung di Jakarta mulai berjalan. Sebagian warga berharap ganti rugi cepat terlaksana agar mereka bisa pindah rumah atau menyewa tempat tinggal baru.
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta akan membebaskan 6,45 hektar lahan di bantaran Kali Ciliwung. Areanya tersebar di Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur (pembebasan lahan 0,8 hektar dan panjang penanganan 0,5 km); Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur (pembebasan lahan 2,25 hektar dan panjang penanganan 1,5 km); Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur (pembebasan lahan 1,95 hektar dan panjang penanganan 1,3 km); dan Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan (pembebasan lahan 1,5 hektar dan panjang penanganan 1 km).
Pembebasan lahan tengah berlangsung di RW 007, Kelurahan Rawajati, Rabu (9/11/2022) siang. Puluhan rumah warga di bantaran kali sudah rata dengan tanah dan satu ekskavator memindahkan puing-puing bangunan.
Total ada 43 dari 63 bidang tanah dan bangunan yang sudah tuntas proses pembebasan lahannya. Pemiliknya menerima ganti rugi rata-rata sebesar Rp 9 juta per meter persegi.
Rumah atau bangunan yang belum tuntas proses pembebasan lahannya tetap berdiri di antara puing-puing rumah lainnya. Pemiliknya masih menanti ganti rugi sebelum membereskan barang-barang untuk pindah rumah atau mengontrak di tempat lain.
"Kemarin (pekan lalu) rumah sudah mulai diratakan. Tawarkan ke rumah susun, tapi warga tolak. Sesuai keinginan warga, dapat ganti rugi Rp 9 juta per meter persegi. Dikirim langsung ke rekening pribadi," kata Ketua RT 004 RW 007 Ihin Solihin, kemarin.
Warga setempat menolak pindah ke rumah susun karena jauh dari tempat kerja dan enggan menyewa. Sebaliknya mereka ingin punya hunian sendiri sebagai warisan ke anak cucu.
Ihin menambahkan, warga lain sudah berkonsultasi dengan badan pertanahan untuk pengurusan kelengkapan surat tanah. Jika sudah lengkap maka ganti rugi bisa terlaksana.
"Di sini tidak ada sengketa tanah. Hanya terkendala mengurus surat sebagai ahli waris," ujar Ihin.
Secara terpisah, Lurah Rawajati Supeno memastikan semua warga sudah terinfo tentang pembebasan lahan yang berlangsung di RW 003 dan RW 007. Pemerintah juga mengakomodasi keinginan warga selama sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pembebasan lahan juga berlangsung di Kelurahan Cawang. Lurah Cawang Didik Diarjo mengatakan, pembebasan lahan mencakup bantaran kali di RW 001, 002, 003, 005, 008, dan 012. Area-area tersebut merupakan langganan banjir.
"Sekitar 200 bidang yang sudah dibebaskan," katanya.
Langganan banjir
Banjir berulang kali melanda kawasan-kawasan yang sedang dalam proses pembebasan lahan di bantaran Kali Ciliwung. Penyebabnya antara lain penyempitan badan kali akibat pembangunan rumah, sedimentasi lumpur, dan sampah.
Warga RW 007 Kelurahan Rawajati, misalnya, sudah empat kali kebanjiran dalam kurun sebulan terakhir. Banjir paling parah sampai merendam lantai satu rumah warga.
"Tiga kali banjir gede sampai semeter. Sampahnya minta ampun, banyak kayu-kayu," ucap Dede (59), warga RT 004 RW 007. Alhasil rumahnya diuruk setinggi 50 cm sehingga banjir hanya menggenangi lantai satu rumahnya.
Saya beli rumah di Citayam (Depok). Area bebas banjir. Sama saja bohong kalau tetap cari rumah di pinggir kali
Warga lainnya, Bambang Indrajaya (62), tak pikir dua kali ketika ditawari ganti rugi pembebasan lahan. Rumahnya terkena pembebasan lahan seluas 33 meter persegi dengan nilai ganti rugi Rp 330 juta.
"Saya beli rumah di Citayam (Depok). Area bebas banjir. Sama saja bohong kalau tetap cari rumah di pinggir kali," katanya.
Rumah tersebut dibelinya Rp 200 juta pada Oktober lalu. Uang yang tersisa dibagikan ke lima anaknya, masing-masing Rp 10 juta dan digunakan untuk pulang kampung ke rumah orangtua di Jawa Tengah.