Pemkab Bogor Tertibkan 300 PKL di Stadion Pakansari
Pemkab Bogor mengambil langkah untuk menertibkan 300 PKL di Stadion Pakansari yang kerap dipakai untuk ajang olahraga level nasional dan internasional.
Oleh
AGUIDO ADRI
·2 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menertibkan 300 pedagang kaki lima yang selama ini berdagang di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong. Pemerintah daerah akan mencari tempat baru yang lebih tertata bagi pelaku usaha kecil tersebut.
Kepala Satupol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengatakan, atas instruksi Pelaksana Tugas Bupati Bogor Iwan Setiawan, pihaknya menertibkan PKL di kawasan Stadion Pakansari sejak Sabtu dan Minggu (5-6/11/2022) agar kondisi lebih rapi dan tidak terlihat kumuh. Iwan meminta kawasan stadion kebanggaan Bogor itu bebas dari dari PKL.
”Ada 300 PKL yang kami tertibkan. Sebelumnya sudah kami sosialisasikan langsung kepada para pedagang. Kami juga gelar diskusi bersama warga, pengurus RT/RW, hingga perwakilan pedagang,” kata Imam dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/11/2022).
Meski sudah ada sosialisasi dan surat imbauan untuk merapikan dagangannya, masih banyak PKL bertahan. Petugas satpol PP pun menertibkan PKL di Jalan Edy Yoso Martadipura, lingkar Stadion Pakansari, hingga Jalan Alternatif GOR Pakansari.
Saat penertiban, petugas memutuskan aliran listrik agar para PKL tidak berjualan. Selain itu, beberapa hari ke depan petugas akan berjaga dan mengawasi kawasan tersebut agar tidak lapak PKL berjualan.
Keberadaan PKL di kawasan Stadion Pakansari tidak hanya mengotori lingkungan dan membuat kumuh. Mereka juga mengganggu ketertiban umum, seperti pungutan liar, parkir liar, dan gangguan lalu lintas.
Diperhatikan
Oleh karena itu, Pemkab Bogor mengambil langkah untuk menertibkan PKL di Stadion Pakansari yang kerap dipakai untuk ajang olahraga level nasional dan internasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor Asep Mulyana mengatakan, pelaku usaha kecil sebagai pengerak ekonomi rakyat tetap harus diperhatikan. Walakin, pihaknya saat ini akan membahas langkah selanjutnya seperti menyediakan kawasan lapak untuk para pelaku UMKM terutama yang terdampak penertiban.
”Tempat yang layak untuk warga dan PKL berjualan, tidak menganggu kebersihan dan ketertiban kawasan stadion. Kami akan mendata kembali para pedagang itu,” ujarnya.