Polisi Kembali Gerebek Kampung Bahari, Delapan Orang Ditangkap
Sebelumnya, dari penelusuran ”Kompas” pada Senin (17/10/2022), ada gubuk biru di tengah pelintasan rel kereta api, wilayah RW 007, Kampung Bahari, Tanjung Priok, yang digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara kembali menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (20/10/2022). Sebanyak delapan orang ditangkap beserta alat bukti sabu seberat 18,48 gram.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Slamet Riyanto mengatakan, pihaknya kemarin sekitar pukul 10.00 menggerebek salah satu tempat penyalahgunaan narkoba di Kebon Pisang, Kampung Bahari. Penggerebekan berawal dari informasi bahwa masih ada penyalahgunaan narkotika di pinggir rel kereta Tanjung Priok.
”Kami berhasil mengamankan delapan orang dengan inisial R, MS, AM, M, H, MS, MD dan A. Dari para pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa beberapa paket narkotika jenis sabu dengan total sabu seberat 18,48 gram,” kata Slamet, Jumat (21/10/2022), di Jakarta.
Slamet mengatakan, dari delapan orang yang ditangkap, enam orang dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dua orang yang diduga hanya sebagai pengguna akan dikirim ke Balai Besar Rehabilitasi BNN untuk menjalani rehabilitasi.
Menurut Slamet, penggerebekan ini merupakan komitmen aparat dalam memberantas dan mencegah penyalahgunaan narkoba di Kampung Bahari. Kepolisian yang terdiri dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara bersama Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara serta dibantu Tim Patra Sat Brimobda Polda Metro Jaya selalu menggelar patroli dan imbauan untuk mencegah peredaran narkoba di Kampung Bahari.
Sebelumnya, dari penelusuran Kompas pada Senin (17/10/2022), ada gubuk biru di tengah pelintasan rel kereta api, wilayah RW 007, Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Transaksi di gubuk yang hanya berjarak sekitar 300 meter dari pos polisi itu dilakukan terang-terangan.
Narkoba, Bang. Langsung saja ke sana. Santai aja, di sini aman.
Di sana, terlihat ada orang menyerahkan lembaran uang. Setelah itu, pemuda di gubuk menerima lembaran rupiah itu dan membalasnya dengan menyerahkan barang lain yang tak terlihat jelas bentuk dan warnanya. Seusai saling memberi, para pengunjung gubuk pergi dari sana.
Datang dan perginya orang-orang dari gubuk itu kian mengundang penasaran. Ada apa di sana?
”Narkoba, Bang. Langsung saja ke sana. Santai aja, di sini aman,” kata H, seseorang yang bertugas menjaga sepeda motor para pengunjung yang terparkir di area warung itu.
H kemudian menjelaskan dengan yakin agar jika berkunjung ke sana lagi nantinya tak ragu untuk langsung memarkir kendaraan di sekitar warung itu. Dia menyebut bahwa dirinya bertugas 24 jam.
”Orangnya kami, semua parkir di sini. Banyak, kok, ada juga mobil. Di sini semua,” ucap H lagi.
H pun bercerita, para pemuda di dalam tenda itu menjual sabu padat. Sabu di tempat itu dia sebut sebagai sabu dengan kualitas terbaik.
Harga sabu yang dijual di gubuk tersebut beragam ukuran dengan harga yang berbeda-beda. Satu butir sabu padat berukuran hampir setara dengan biji kacang tanah dijual dengan harga Rp 1,5 juta.
”Kalau uang Abang hanya Rp 200.000 atau Rp 300.000 juga bisa. Tetapi, lebih kecil lagi. Semua ukuran, siap semua di sana,” katanya.
H mengatakan, transaksi narkoba di gubuk itu berlangsung terbuka dan tanpa takut lantaran pihaknya sudah mengenal baik jadwal patroli polisi. Patroli polisi di area Kampung Bahari biasanya digelar saat pagi hari.
”Tetapi sudah satu bulan lebih, enggak ada patroli,” kata H.
Lokasi gubuk biru itu letaknya hanya sekitar 300 meter dari pos polisi yang dibangun sejajar dengan gubuk tersebut atau berada dekat wilayah RW 007, Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara.