Kampung Bahari Masih Jadi ”Lumbung” Peredaran Narkoba
Narkoba dan Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, sudah sejak lama jadi ”lumbung” narkoba. Dari catatan ”Kompas”, penggerebekan dan penangkapan pelaku dalam peredaran narkoba sudah dilakukan berulang kali.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polisi menangkap 26 orang saat penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Puluhan orang dari berbagai kalangan usia itu tertangkap saat bertransaksi jual beli dan menggunakan narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara dibantu Polda Metro Jaya, pada Rabu (9/3/2022) menertibkan dan memberantas penyalahgunaan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penertiban itu melibatkan 700 personel dari polisi, TNI, dan aparatur pemerintah daerah.
”Kegiatan dilakukan secara mendadak. Tentunya didapatkan banyak sekali barang bukti. Sebanyak 26 orang sebagai pelaku dan nantinya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Zulpan, pada Rabu pagi, di Jakarta.
Dari 26 orang yang ditangkap tersebut, 18 orang merupakan laki-laki dan sisanya perempuan. Polisi menemukan barang bukti sabu 350 gram, 1.500 butir ekstasi, dan beberapa jenis ganja sintetis. Selain narkoba, polisi juga menemukan senjata tajam, uang tunai Rp 35 juta, serta berbagai telepon seluler, hingga peralatan untuk menggunakan narkoba.
Berbagai kejahatan yang terjadi belakangan di (wilayah hukum) Polda Metro Jaya, pelaku kejahatan sebelum berbuat jahat, terlebih dahulu konsumsi narkoba.
Menurut Zulpan, penertiban dan pemberantasan narkoba di Kampung Bahari merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Narkoba termasuk golongan kejahatan luar biasa (extraordinary crime)yang memiliki dampak merusak bagi generasi muda.
”Berbagai kejahatan yang terjadi belakangan di (wilayah hukum) Polda Metro Jaya, pelaku kejahatan sebelum berbuat jahat, terlebih dahulu konsumsi narkoba. Jadi, dampaknya sangat berbahaya sekali bagi keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Zulpan.
Tempat pemakai narkoba
Zulpan menambahkan, Kampung Bahari, selama ini jadi tempat terbaik untuk transaksi sekaligus menggunakan narkoba. Pengguna narkoba kalangan bawa biasanya membeli narkoba dan langsung dikonsumsi di sana.
Sebagian pembeli lain biasanya seusai membeli narkoba di tempat itu, memilih untuk membawa barang haram itu keluar dari kampung untuk dikonsumsi atau dijual lagi. Sebagian besar pembeli narkoba di kampung itu disebut rata-rata orang luar kampung.
Tempat ini strategis untuk kegiatan transaksi narkoba karena para pelaku cukup lihai dalam mengelabui petugas. Di saat ada petugas yang datang, para pelaku biasanya menyalakan petasan.
”Kode yang mereka gunakan itu, nyalakan petasan kalau ada gangguan dari petugas. Saat ada bunyi petasan, mereka langsung tiarap,” tutur Zulpan.
Selain kode petasan, para pelaku penjual narkoba (bandar) juga memasang kamera pemantau (CCTV) di gang-gang masuk ke kampung tersebut. Kamera pengawas itu terhubung dengan perangkat elektronik milik para bandar sehingga ketika ada petugas, pergerakan aparat sudah terlebih dahulu terpantau.
Cerita lama
Narkoba dan Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, sudah sejak lama jadi ”lumbung” narkoba. Dari catatan Kompas, penggerebekan dan penangkapan pelaku yang terlibat peredaran narkoba sudah dilakukan berulang kali dilakukan di tempat tersebut.
Pada 26 Agustus 2016, polisi juga pernah menggerebek tempat tersebut dan menangkap 27 orang. Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara saat itu juga melancarkan operasi penggerebekan di Kampung Bahari, sejak subuh hingga pukul 07.30.
Dalam operasi itu, polisi menangkap enam target operasi dan belasan orang lain. Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara saat itu, Ajun Komisaris Besar Bambang Wahyudi menyampaikan, dari total 27 tersangka tersebut, 22 orang di antaranya laki-laki dan 5 perempuan. Polisi juga menyita barang bukti berupa 23 klip kecil sabu, 2 bungkus besar ganja, sejumlah alat isap, dan puluhan senjata tajam (Kompas, 26/8/2016).
Sebelumnya, pada 16 Juni 2015, aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara mengamankan 26 orang yang memiliki dan mengedarkan narkoba. Sebanyak 5.600 pil ekstasi, 750 gram sabu, dan 389 gram ganja berhasil diamankan.
”Puluhan orang yang diamankan itu merupakan jaringan dari Kampung Bahari. Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk menemukan bandar narkoba dari wilayah itu,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi di Jakarta, saat itu (Kompas, 16/6/2015).