Tiga Hari Meja Aduan, dari Pajak, Isu Tanah, sampai Pendidikan
Di hari ketiga meja aduan dibuka kembali di Balai Kota DKI Jakarta, warga Ibu Kota masih sangat antusias menyambutnya. Isu pajak, pertanahan, sampai sistem zonasi penerimaan siswa baru dikeluhkan warga.
Oleh
ZULIAN FATHA NURIZAL
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sudah tiga hari sejak dibukanya meja aduan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Balai Kota di Jakarta Pusat kini semakin ramai didatangi warga. Beragam keluhan, seperti Pajak Bumi dan Bangunan, isu pertanahan, dan bidang pendidikan terkait sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru, diadukan warga.
Warga sudah berkerumun di Balai Kota sejak pukul 07.30 atau setengah jam sebelum layanan pengaduan dibuka. Meja dibagi berdasarkan wilayah administratif, seperti Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan. Terdapat dua petugas yang berjaga dari tiap-tiap kota administratif.
Tepat pada pukul 08.00, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tiba di Balai Kota, Jakarta Pusat, dan langsung disambut warga untuk menyampaikan aduan. Heru menyimak dengan saksama, membaca secarik kertas pengaduan sambil mencoba membantu warga.
Menurut Heru, walaupun sudah ada pengaduan di Balai Kota, pengaduan melalui aplikasi Jaki tetap dilakukan. ”Pengaduan melalui Jaki tetap berjalan,” kata Heru.
Ia menambahkan, meja pengaduan dibuka setiap Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 09.30, dan setiap meja diisi oleh kepala bagian yang merupakan eselon tiga dari setiap kota administratif di DKI Jakarta.
”Eselon tiga, kan, yang mengerti persoalan di lapangan. Jadi ditempatkan di meja aduan. Mengenai jadwal piket, mereka (pihak administrasi kota) yang atur,” kata Heru.
Tak merepotkan
Manfaat layanan ini juga dirasakan oleh Makmur Sembiring (50). Warga Jakarta Utara ini mengadukan mengenai sistem zonasi yang diterapkan menyebabkan anaknya tidak diterima di sekolah menengah negeri walaupun nilainya tinggi. Sebab, biaya sekolah swasta yang tinggi membuatnya ingin memasukkan anaknnya ke sekolah negeri.
Ia mengatakan, petugas yang melayani semuaya sangat ramah dan membantu. Tidak ada hal yang merasa mempersulit dirinya.
”Mulai dari gerbang depan, saya diarahkan langsung untuk datang kesini. Tadi ada fotokopi rapor yang diminta, saya belum lampirkan. Namun, dari petugasnya malah yang meminta bentuk foto saja dan dikirim lewat Whatsapp. Jadi tidak merepotkan, saya salut,” kata Makmur.
Dirinya berharap siapa pun yang menjabat sebagai gubernur nantinya, program ini tetap berlanjut.
Irene (50), warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan, mengadukan soal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) miliknya yang masih dihitung bersamaan dengan tanahnya yang digusur untuk pembagunan jalan layang tapal kuda pada tahun 2020 lalu.
”Seharusnya nominalnya berkurang, kok tagihannya masih sama. Ternyata datanya belum update,” ujar Irene yang datang tepat pukul 08.00.
Mengenai aduannya, ia mengatakan, pihak Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan menghubunginya melalui telepon dalam waktu tiga hari dan akan diproses ke pihak terkait. Ia sangat senang dan terbantu dengan layanan ini setelah 2 tahun terakhir bingung mencari penyelesaian masalahnya.
Budiono Santoso, Kepala Bagian Kepegawaian Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik Kota Jakarta Barat, mengatakan, total sudah ada tujuh aduan ke meja Jakarta Barat sejak pertama kali pelayanan ini dibuka.
Total tujuh aduan, semuanya mengenai pertanahan.
Budi juga menambahkan mengenai jadwal piket di bagian Jakarta Barat. Setiap Senin sampai Rabu, meja akan dijaga oleh asisten Wali Kota, sedangkan Kamis sampai Jumat diisi oleh kepala bagian. Ia juga menambahkan, warga hanya langsung datang dan melampirkan bukti aduan yang akan diadukan.
Hal yang sama diungkap oleh Marti Sunardi, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Jakarta Selatan. Ia mendapati aduan yang sama, rerata aduan yang datang ke bagiannya mengenai pertanahan.
”Total sampai hari ini sudah sembilan aduan ke Jakarta Selatan,” kata Sunardi. Ia juga menambahkan, aduan yang ia terima biasanya karena tidak ada respons lanjutan dari aplikasi Jaki sehingga mengharuskan warga datang langsung untuk meminta penyelesaian.
Marti menambahkan, warga hanya perlu membawa fotokopi KTP dan melakukan pengaduan secara langsung. Jika ada bukti otentik, juga bisa dilampirkan untuk memperkuat aduan.
Meja pengaduan dibuka pukul 08.00 sampai 09.30. Total aduan hari ini dari setiap wilayah administrasi antara lain Jakarta Selatan ada 9 aduan, Jakarta Timur 8 aduan, Jakarta Utara 7 aduan, dan Jakarta Barat 10 aduan. Semua aduan rata-rata mengenai pertanahan.
Mengenai pelayanan publik ini, warga juga dapat memberikan kritik dan saran melalui formulir yang ditampilkan berupa kode batang. Kode ini ditampilkan di setiap sudut telivisi di Balai Kota.