logo Kompas.id
MetropolitanPengemudi Ojek Daring...
Iklan

Pengemudi Ojek Daring Terbelenggu Pendapatan Rendah dan Jam Kerja Panjang

Kelelahan yang dialami pengojek daring akibat jam kerja yang panjang rentan memicu kecelakaan.

Oleh
HIDAYAT SALAM
· 4 menit baca
Sekumpulan ojek daring yang ada di Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). Setelah diterapkan peraturan baru untuk tarif ojek daring, sejumlah warga masih memilih menggunakan moda tersebut untuk beraktivitas.
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Sekumpulan ojek daring yang ada di Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). Setelah diterapkan peraturan baru untuk tarif ojek daring, sejumlah warga masih memilih menggunakan moda tersebut untuk beraktivitas.

JAKARTA, KOMPAS — Pendapatan rendah yang diterima pengemudi ojek daring potensial berdampak pada faktor keselamatan yang belum sepenuhnya jadi perhatian utama. Meski bekerja selama rata-rata 6-12 jam sehari, pendapatan yang diperoleh belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan jumlah jam kerja yang cukup lama, kelelahan yang dialami pengemudi ojek daring rentan memicu kecelakaan saat berkendara.

Data Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunjukkan, jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor tahun 2020 mencapai 93.319 kasus. Pada 2021 naik menjadi 97.095 kasus dan selama Januari-Agustus 2022 telah mencapai 85.691 kasus (Kompas.id, 13/9/2022)

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000