DKI Serahkan Dana Hibah Partai Politik Rp 27,25 Miliar
Sepekan menjelang berakhir masa jabatan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan dana hibah untuk 10 partai politik di DPRD DKI Jakarta. Dana hibah yang diserahkan Rp 27,25 miliar.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana hibah untuk 10 partai politik di DPRD DKI Jakarta sebanyak Rp 27,25 miliar. Dana sebesar itu sudah mengalami kenaikan dan diperuntukkan untuk pendidikan politik.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (6/10/2022), dalam acara seremonial penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan hibah untuk 10 partai politik di Balai Kota DKI Jakarta menjelaskan, dana hibah bagi partai politik itu diperuntukkan bagi pembiayaan aktivitas di dalam partai politik.
Aktivitas itu, dijelaskan Anies, ada yang namanya biaya nyata yang harus dikeluarkan untuk kantor, personalia, aktivitas rutin, telepon, listrik, hingga air.
”Nah, bila tidak ada pengaturan di dalam party financing yang baik, ini akan menyisakan problem buat demokrasi kita. Itu karena partai nantinya harus mencari sumber-sumber yang dibebankan kepada pengurus,” kata Anies.
Adapun dana hibah untuk partai politik di DKI Jakarta itu tercatat mengalami kenaikan. Sebelumnya, partai politik mendapatkan bantuan keuangan Rp 410 per suara.
Angka tersebut kemudian naik menjadi Rp 2.400 per suara pada 2019. Total hibah untuk 10 partai politik yang dianggarkan dalam APBD DKI 2019 mencapai Rp 14,4 miliar.
Nilai hibah naik lagi menjadi Rp 5.000 per suara di tahun berikutnya. Karena itu, pemerintah DKI menganggarkan dana hibah untuk 10 partai senilai Rp 27,25 miliar dalam APBD DKI 2020. Nilai tersebut tak berubah hingga 2022.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov DKI Jakarta Taufan Bakri di Balai Kota DKI Jakarta menambahkan, kenaikan dana hibah untuk partai politik terjadi karena memang kebutuhan partai amat banyak.
”Apa yang dikatakan Pak Gubernur itu betul bahwa kebutuhan parpol, seperti kantor, sekretariat, dan lain sebagainya, harus perlu. Namun, kalimatnya hanya untuk pendidikan politik. Nah, untuk itu harus ditingkatkan,” katanya.
Adapun untuk dana hibah partai politik itu, menurut Taufan, selalu dievaluasi. Evaluasinya adalah bagaimana dana itu bisa dipakai untuk kegiatan politik, seperti pendidikan politik. Kemudian, yang kedua adalah bagaimana partai bisa mengatur rekrutmen dari manajemen dari organisasinya, terutama kantor sekretariat.
”Memang bunyinya seperti itu, untuk pendidikan politik, rekrutmen, dan sebagainya,” kata Taufan.
Anies menambahkan, untuk pembiayaan partai itu, para pengambil keputusan, mulai dari para pengamat hingga ahli, mulai terlibat supaya party financing atau pembiayaan partai di Indonesia makin hari makin baik.
”Kami dari DKI Jakarta berharap dengan adanya penambahan itu bisa menutup sebagian dari kebutuhan selama sesuai dengan ketentuan. Supaya beban mereka untuk membiayai itu bisa diambil juga sebagian oleh negara,” ucap Anies.
Adapun dalam seremoni tersebut, Anies menyerahkan dana hibah Rp 27,25 miliar. Rinciannya, PDI-P Rp 6.681.620.000 (1.336.324 suara); Gerindra Rp 4.678.965.000 (935.793 suara); PKS Rp 4.585.025.000 (917.005 suara); PSI Rp 2.022.540.000 (404.508 suara).
Demokrat Rp 1.932.170.000 (386.434 suara); PAN Rp 1.879.410.000 (375.882 suara); Nasdem Rp 1.548.950.000 (309.790 suara); PKB Rp 1.541.060.000 (308.212 suara). Kemudian Golkar menerima Rp 1.501.230.000 (300.246 suara) dan PPP Rp 884.175.000 (176.835 suara).