logo Kompas.id
MetropolitanDKI Serahkan Dana Hibah Partai...
Iklan

DKI Serahkan Dana Hibah Partai Politik Rp 27,25 Miliar

Sepekan menjelang berakhir masa jabatan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan dana hibah untuk 10 partai politik di DPRD DKI Jakarta. Dana hibah yang diserahkan Rp 27,25 miliar.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
· 3 menit baca
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memimpin Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait HUT DKI Jakarta, Rabu (22/6/2022), di Gedung DPRD DKI Jakarta. Tahun ini DKI Jakarta menggelar perayaan HUT dengan tema Jakarta Hajatan.
KOMPAS/HELENA FRANSISCA NABABAN

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memimpin Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait HUT DKI Jakarta, Rabu (22/6/2022), di Gedung DPRD DKI Jakarta. Tahun ini DKI Jakarta menggelar perayaan HUT dengan tema Jakarta Hajatan.

JAKARTA, KOMPAS — Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana hibah untuk 10 partai politik di DPRD DKI Jakarta sebanyak Rp 27,25 miliar. Dana sebesar itu sudah mengalami kenaikan dan diperuntukkan untuk pendidikan politik.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (6/10/2022), dalam acara seremonial penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan hibah untuk 10 partai politik di Balai Kota DKI Jakarta menjelaskan, dana hibah bagi partai politik itu diperuntukkan bagi pembiayaan aktivitas di dalam partai politik.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000