2.200 Sopir Angkot Bogor Terdata sebagai Penerima Bansos BBM
Sebanyak 2.200 sopir angkutan Kota Bogor terdata sebagai penerima bantuan sosial kenaikan harga BBM bersubsidi. Bantuan sosial untuk para sopir ini berasal dari dana alokasi umum (DAU) Kota Bogor sebesar Rp 4,6 miliar.
Oleh
AGUIDO ADRI
·2 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan atau Organda Kota Bogor, Jawa Barat, mendata ada 2.200 sopir angkutan kota sebagai calon penerima bantuan sosial dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak.
Ketua Organda Kota Bogor M Ishak mengatakan, pihaknya masih akan mendata sopir angkutan kota (angkot) di Kota Bogor. Data penerima 2.200 paket saat ini belum semuanya masuk secara keseluruhan berdasarkan jumlah angkot di Kota Bogor.
”Yang terdata ada 2.200 paket bansos. Catatan kami ada 6.000 sopir angkot bekerja di wilayah Kota Bogor (termasuk angkot dari Kabupaten Bogor). Data ber-KTP Bogor saja ada sekitar 4.000 sopir,” kata Ishak, Senin (12/9/2022).
Adapun data jumlah angkot di Kota Bogor sebanyak 3.161 unit. Data ini setelah dikurangi oleh kebijakan konversi atau reduksi tiga angkot banding satu bus BisKita Transpakuan. Selain itu, dari total 3.161 angkot, ada 1.010 angkot yang mendapat peringatan pencabutan izin operasional karena belum mengurus surat jalan.
Salah satu alasan belum semua sopir yang ber-KTP Kota Bogor terdata karena kesulitan pendaftaran melalui daring. Ada pula sopir yang sulit mendaftar karena tidak mempunyai telepon seluler atau teknologi dukungan telepon seluler yang belum memadai. Selain itu, satu unit angkot biasanya ada dua sopir.
”Hari ini kami serahkan ke Dishub Kota Bogor. Semoga bisa segera cair dan bantuan bisa diterima langsung oleh sopir dan keluarga yang terdampak. Satu pekan ini masih kami data terus,” kata Ishak.
Bantuan sosial untuk para sopir ini berasal dari dana alokasi umum (DAU) Kota Bogor sebesar Rp 4,6 miliar.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, sesuai arahan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah diminta mengonsolidasi langkah-langkah terkait dengan kebijakan pengendalian inflasi dan penyesuaian subsidi BBM. Pemda juga akan mengalokasikan DAU untuk warga terdampak.
”Kami rumuskan berapa, lokasi, dan target. Lalu, ada kewajiban bagi pemda untuk mengalokasikan 2 persen dari dana alokasi umum (DAU) untuk digunakan. Kota Bogor insya Allah mengalokasikan Rp 4,6 miliar,” ujar Bima, Senin (5/9/2022).
Beberapa sasaran bantuan Rp 4,6 miliar adalah pengemudi angkot, pelaku usaha kecil, dan warga terdampak lainnya. Saat ini, Pemkot Bogor juga masih mendata target dan menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari bantuan pemerintah pusat.