logo Kompas.id
MetropolitanDPRD Belum Sepakati Format...
Iklan

DPRD Belum Sepakati Format Usulan Calon Pejabat Gubernur DKI

DPRD DKI sepakat menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. Namun, pengusulan nama calon pejabat gubernur, DPRD DKI masih perlu mencari kesepakatan supaya transparan dan efisien.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
· 3 menit baca
Sebanyak 106 anggota DPRD DKI periode 2019-2024 resmi dilantik dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019).
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Sebanyak 106 anggota DPRD DKI periode 2019-2024 resmi dilantik dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Menjelang pelaksanaan Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2017-2022, DPRD DKI Jakarta belum menyepakati format pengusulan nama-nama calon penjabat gubernur DKI Jakarta. Ada fraksi yang mengusulkan dibuat panitia seleksi, ada pula fraksi yang meminta Ketua DPRD menentukan format dari sejumlah mekanisme supaya efisien.

Ketua Fraksi PDI-P Gembong Warsono, Minggu (4/9/2022), menjelaskan, terkait pengusulan nama-nama calon penjabat gubernur DKI Jakarta, pada rapat di Komisi II DPR pekan lalu, Menteri Dałam Negeri Titto Karnavian menjelaskan, nama-nama calon penjabat gubernur yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo ada enam orang.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000