logo Kompas.id
MetropolitanOdong-odong Masih Berkeliaran ...
Iklan

Odong-odong Masih Berkeliaran di Jalan Raya Serang

Larangan odong-odong beroperasi bertujuan untuk mengantisipasi risiko kecelakaan yang bisa terjadi, seperti pada kasus tabrakan dengan kereta di Kampung Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, beberapa waktu lalu.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 3 menit baca
Polisi melakukan patroli dan razia odong-odong yang melanggar dan beroperasi di jalan raya di Kota Serang, Banten, Sabtu (6/8/2022).
DOKUMENTASI HUMAS POLRES SERANG

Polisi melakukan patroli dan razia odong-odong yang melanggar dan beroperasi di jalan raya di Kota Serang, Banten, Sabtu (6/8/2022).

SERANG, KOMPAS — Sampai akhir pekan ini, sejumlah odong-odong masih berkeliaran di jalan raya di Kota Serang, Banten. Padahal, polisi telah menyosialisasikan pelarangan kendaraan hasil modifikasi tersebut beroperasi sebagai angkutan umum di jalan reguler. Polisi pun menindak pengemudi karena melanggar sejumlah aturan lalu lintas yang berisiko menimbulkan kecelakaan.

Satuan Lalu Lintas Polres Serang melakukan patroli dan penindakan terhadap odong-odong yang beroperasi di jalan raya, seperti ruas Jalan Pontang, Tirtayasa, dan Tanara, Sabtu (6/8/2022). Sejumlah odong-odong ditemukan nekat beroperasi kendati melanggar aturan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000