logo Kompas.id
MetropolitanAyah dan Anak Tersangka...
Iklan

Ayah dan Anak Tersangka Pembunuh Wartawan di Jakarta Timur

Pengeroyokan berujung kematian berawal dari cekcok karena buang air kecil sembarangan.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 2 menit baca
MR dan AE, dua pelaku pengeroyokan hingga mengakibatkan meninggal dunia terhadap seorang wartawan media Papua Barat di Jakarta Timur, menjadi tersangka. Mereka ditampilkan dalam rilis kasus di Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Senin (1/8/2022).
DOKUMENTASI POLRES METRO JAKARTA TIMUR

MR dan AE, dua pelaku pengeroyokan hingga mengakibatkan meninggal dunia terhadap seorang wartawan media Papua Barat di Jakarta Timur, menjadi tersangka. Mereka ditampilkan dalam rilis kasus di Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Senin (1/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Firdaus Pangaribuan (44) tewas setelah menegur MR (24) yang hendak buang air kecil di halaman rumah korban di Cililitan, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur. Ayah MR, berinisial AE, ikut terlibat dan kini menjadi tersangka pengeroyokan terhadap korban yang bekerja sebagai wartawan di Kabupaten Sorong, Papua Barat, itu.

Senin (1/8/2022), Polres Jakarta Timur menetapkan MR dan AE sebagai tersangka pengeroyokan yang berujung kematian pada Firdaus, dua pekan lalu atau Selasa (19/7/2022). Setelah sepekan lalu menangkap tersangka MR di Bekasi, polisi menangkap AE pada akhir bulan lalu.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000