”Citayam Fashion Week” Dilarang Beraksi di ”Zebra Cross” Dukuh Atas
Seperti ramai dipertontonkan di media sosial, kegiatan peragaan busana itu dilakukan di salah satu ”zebra cross” di kawasan Dukuh Atas setiap sore atau malam hari.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang kegiatan peragaan busana menggunakan zebra cross di kawasan Dukuh Atas, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peragaan busana dilakukan oleh anak-anak muda yang dijuluki Sudirman, Citayam, Bojonggede, Depok atau SCBD. Mereka selalu datang dengan tampilan nyentrik hingga muncul nama ”Citayam Fashion Week”.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi kepada wartawan, Kamis (21/7/2022), meminta agar anak-anak muda itu tidak lagi menggunakan zebra cross untuk mengadakan peragaan busana. Kegiatan itu belakangan diadakan setiap sore dan malam hari dan dimanfaatkan untuk membuat konten media sosial, baik untuk kepentingan komersil maupun pribadi.
”Jangan bikin acara catwalk-nya atau fashion show di zebra cross. Mohon semuanya patuhi aturan-aturan tentang pemakaian jalan dan trotoar,” kata Irwandi di Jakarta.
Seperti ramai dipertontonkan, kegiatan peragaan busana itu dilakukan di salah satu zebra cross di Jalan Tanjung Karang setiap sore atau malam. Jalan yang berada di sisi pintu masuk Halte MRT Dukuh Atas itu berujung di Stasiun Kereta Bandara BNI City, terowongan Kendal, dan berpotongan dengan beberapa jalan menuju kawasan perkantoran dan hotel.
Kalau di jalan umum yang banyak kendaraan berlalu lalang pasti muncul masalah kemacetan. Tapi, ini kan jalan lingkungan dan aksesnya tidak begitu ramai, kan.
Irwandi mengatakan, zebra cross itu seharusnya berfungsi untuk lalu lintas pengguna jalan lainnya. Dari pengamatan Kompas, tidak hanya saat ada peragaan busana, banyak pengunjung yang datang untuk berfoto di zebra cross di kawasan itu.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai, kegiatan peragaan busana atau aktivitas lain di jalan itu tidak harus dipermasalahkan jika tidak ramai dilalui kendaraan dan menimbulkan kemacetan.
”Kalau di jalan umum yang banyak kendaraan berlalu lalang pasti muncul masalah kemacetan. Tapi, ini kan jalan lingkungan dan aksesnya tidak begitu ramai, kan,” ujarnya saat dihubungi hari ini.
Sementara itu, Irwandi memastikan, imbauan untuk tidak menggunakan zebra cross di luar peruntukannya tidak bermaksud menegasikan dukungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies, melalui media sosialnya, beberapa kali menanggapi positif pemanfaatan kawasan itu untuk tempat berkumpul dan berekspresi warga.
Selasa (19/7/2022), Anies bahkan mengajak Duta Besar Uni Eropa HE Vincent Piket dan Vice President European Investment Bank Kris Peeters serta jajarannya untuk ber-catwalk ala anak-anak SCBD. Kegiatan itu dilakukan disela acara pembahasan investasi pembangunan MRT.
”Kami semua tidak ada yang sekeren mereka, belum pantas naik catwalk. Lain kali kami jadi penonton dan pengagum saja. Tapi, yang jelas, tamu-tamu Uni Eropa sebelumnya tidak hanya menikmati perubahan dan perkembangan fasilitas publik di Jakarta, tetapi juga menikmati kehangatan warga dan mengagumi kreativitas anak-anak mudanya,” ujarnya.
Kepala Kepoisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin, kemarin, mengatakan, kegiatan peragaan busana yang dilakukan anak-anak SCBD memang tidak berizin. Namun, polisi lebih menekankan terkait dengan kerumunan dan batas waktu berkerumun pada masa pandemi Covid-19.
Aparat, seperti Satuan Polisi Pamong Praja, pun sampai menempatkan pos pengawasan di kawasan itu. Petugas itu juga mengadakan patroli untuk menegur orang-orang yang berkerumun dan tidak memakai masker. Aparat itu juga ikut menertibkan warga yang masih berkerumun di atas pukul 22.00.
”Kita batasi anak-anak hingga remaja sampai pukul 22.00 WIB. Lewat dari jam itu, kami minta mereka sudah harus kembali ke rumahnya masing-masing,” ujarnya.
Komarudin juga meminta kepada orangtua pengunjung remaja itu untuk ikut mengawasi anak-anak mereka yang masih bermain hingga larut malam.