Kasus Naik, Tingkat Keterisian Tempat Tidur Lima Persen
Sebulan terakhir, kasus Covid-19 varian Omicron di Jakarta meningkat. Kasus aktif tercatat 3.282 kasus, baik yang isolasi maupun dirawat. Sementara keterisian tempat tidur isolasi dan ICU mencapai 5 persen.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta sudah mencapai 3.282 kasus per 15 Juni 2022. Namun, tingkat keterisian tempat tidur, baik di ruang isolasi maupun ICU masih rendah, sekitar 5 persen.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia, Kamis (16/6/2022), menjelaskan, per 15 Juni ada kenaikan kasus aktif 576 kasus. Itu membuat jumlah kasus aktif di DKI Jakarta sebanyak 3.282 kasus.
Adapun dari tes PCR harian, dari 9.518 orang yang dites PCR pada Rabu (15/6/2022), didapati 730 kasus positif dan 8.788 kasus negatif.
Secara terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, dengan kenaikan kasus aktif, jumlah kematian pasien Covid-19 di DKI Jakarta masih nol. Jumlah pasien yang dirawat karena Covid-19 juga rendah.
Dari ketersediaan tempat tidur ruang isolasi di rumah sakit-rumah sakit di DKI, tingkat keterpakaian relatif rendah. Untuk tempat tidur isolasi, disediakan 3.880 tempat tidur dan yang terpakai 184 buah.
Untuk tempat tidur ICU, tempat tidur yang disiapkan 626 tempat tidur. Sementara keterpakaian 32 tempat tidur.
”Itu artinya, keterisian tempat tidur, baik di ruang isolasi maupun untuk ruang ICU 5 persen,” jelas Ahmad Riza.
Dengan peningkatan kasus, menurut Ahmad Riza, solusi yang disiapkan Pemprov DKI tidak lain adalah menyiapkan sarana dan prasarana, seperti rumah sakit, tenaga kesehatan, laboratorium, dan tenaga laboratorium.
”Peningkatan kasus dalam satu bulan terakhir itu karena disebabkan beberapa hal. Masih dari dampak libur Lebaran, kemudian ada pelonggaran, masyarakat juga abai kurang hati-hati,” jelas Ahmad Riza.
Ia mengajak masyarakat Jakarta untuk kembali patuh taat dan disiplin serta bertanggung jawab untuk memperhatikan prokes. ”Sekalipun subvarian Omicron tidak berbahaya atau tidak bahaya seperti varian Delta, kita jangan menganggap enteng, khususnya bagi orang tua atau lansia atau komorbid. Kita minta diperhatikan,” jelas Ahmad Riza.
Adapun untuk kasus subvarian Omicron, jelas Ahmad Riza, kasus belum ada penambahan. Data sementara Dinkes DKI Jakarta kasus subvarian Omicron masih empat kasus.
”Sementara ini belum, masih sesuai tambahan kemarin,” jelas Ahmad Riza.