Persoalan Pekerjaan Berujung Pemukulan di Kantor Pajak Bekasi
Penganiayaan yang terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Jalan Sersan Aswan, Keluharan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, itu terekam kamera pemantau.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Kota Bekasi, Jawa Barat, diduga dipukul oleh atasannya. Pelaku menghajar korban lantaran tenggat pekerjaan yang diberikan kepada korban dinilai pelaku belum selesai.
Kasus pemukulan yang terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Jalan Sersan Aswan, Keluharan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, itu terekam kamera pemantau. Dari rekaman yang beredar, pelaku meninju korbannya hingga jatuh tersungkur.
Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Timur Ajun Komisaris Ridha Aditya mengatakan, korban pemukulan di kantor pajak itu berinisial DH (39). Dia ditinju atasannya berinisial MAZ pada Senin (6/6/2022) pukul 08.00 di tempat mereka bekerja.
”Dari keterangan korban, awalnya korban dengan pelaku ini atasan langsung. Pelaku memberikan pekerjaan kepada korban dengan tenggat sampai Senin (6/6/2022),” kata Aditya, Selasa (7/6/2022), di Bekasi.
Pelaku pada Senin pagi setibanya di kantor memangggil korban dan bertanya mengenai pekerjaan yang diberikan. Korban kemudian menunjukkan hasil kerjanya kepada atasannya. Namun, alasan korban ditolak pelaku.
Pelaku juga kesal lantaran pada Sabtu (4/6/2022) dan Minggu (5/6/2022) korban tidak bisa dihubungi. Pelaku menuduh korban memasukkan nomor ponsel palsu ke data kepegawaian.
”Saat itu, menurut korban, nomor telepon yang tak bisa dihubungi itu nomor istrinya. Korban menghubungi istrinya dan bertanya, apakah istrinya sempat dihubungi pimpinan. Istri korban menyebut tidak ada panggilan masuk,” tutur Aditya.
Sejumlah alasan yang disampaikan korban rupanya tak juga memuaskan atasannya itu. Korban yang saat itu dalam posisi tidak siap dipukul sekali dengan tangan kanan di bagian rahang bagian kiri dan terjatuh ke lantai.
Korban yang kesakitan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Timur untuk mendapat perawatan medis. Kasus pemukulan itu lalu dilaporkan korban ke aparat Kepolisian Sektor Bekasi Timur.
”Laporan sudah kami terima. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi terkait tahap-tahap penyidikan,” kata Aditya.
Sebelumnya, putra seorang politikus PDI-P bernama Justin Frederick juga menjadi korban pemukulan di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu (4/6/2022) siang. Kasus pemukulan bermula saat korban melihat mobil Nissan Xtrail abu-abu dengan nomor polisi B 1146 RFH yang dikendarai pelaku Faisal Marasabessy (22) berpindah jalur dari kiri ke kanan dengan cara memotong dalam kecepatan tinggi. Mobil itu pun menyerempet mobil sedan yang dikendarai Justin.
”Akibat pemotongan ini, pindah lajur ini, mobil korban terserempet oleh mobil tersangka. Korban yang merasa kendaraannya terserempet mencoba memepet mobil pelaku. Selanjutnya mobil Xtrail tersebut menghentikan kendaraannya tepat di depan korban,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Senin (6/6/2022).
Masalah pun tidak selesai sampai di situ. Faisal keluar mobil bersama ayahnya, demikian juga dengan Justin yang seorang diri. Perkelahian pun tak terhindarkan. Di tepi jalan, Faisal tanpa ampun menganiaya Justin hingga mengakibatkan memar dan luka dari wajah hingga punggung.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menetapkan Faisal sebagai tersangka dengan Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 170 KUHP dengan pidana paling lama 9 tahun penjara.