Sebagian kota kita masih berasosiasi dengan kepadatan jalan yang tinggi dan kurangnya kesadaran berlalu lintas menghinggapi sebagian masyarakat. Pengguna jalan seperti di Jakarta pun rentan alami stres di jalan.
Oleh
ERIKA KURNIA
·4 menit baca
KOMPAS/ERIKA KURNIA
Polda Metro Jaya merilis kasus pemukulan pengemudi mobil di jalan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Suasana jalan di DKI Jakarta kini semakin normal sejak pemerintah provinsi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1 di masa pandemi Covid-19. Belasan juta kendaraan bermotor kembali dapat berlalu lalang dan memadati jalanan Ibu Kota seperti masa sebelum pandemi.
Di sisi lain, pengguna jalan harus menghadapi peningkatan risiko berkendara akibat kemacetan. Kurangnya kesadaran berlalu lintas, kesulitan menavigasi kendaraan, hingga pengemudi yang barbar atau tidak berperilaku kurang beradab bisa meningkatkan stres yang lebih tinggi di jalan.
Kondisi ini terlihat dari beberapa kasus yang belakangan ramai dibicarakan. Baru-baru ini, Polda Metro Jaya menangani kasus penganiayaan karena aksi mengemudi yang meresahkan. Faisal Marasabessy (22) menjadi tersangka karena menganiaya Justin Frederick (24) di Tol Dalam Kota, Jalan Gatot Subroto arah Cawang, Jakarta Selatan.
Kejadian pada Sabtu (4/6/2022) siang itu berawal saat korban melihat mobil Nissan Xtrail abu-abu dengan nomor polisi B 1146 RFH yang dikendarai Faisal berpindah jalur dari kiri ke kanan dengan cara memotong dalam kecepatan tinggi. Mobil itu pun menyerempet mobil sedan yang dikendarai Justin.
”Akibat pemotongan ini, pindah lajur ini, mobil korban terserempet oleh mobil tersangka. Korban yang merasa kendaraannya terserempet mencoba memepet mobil pelaku, selanjutnya mobil Xtrail tersebut menghentikan kendaraannya tepat di depan korban,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Senin (6/6/2022).
Dari kendaraan Nissan milik pelaku, belum ada dokumen yang bisa ditunjukkan. Jadi, masih didalami kepemilikannya. Adapun pelat dengan huruf RF adalah pelat khusus yang digunakan pejabat negara atau sipil yang punya kedudukan.
KOMPAS/ERIKA KURNIA
Faisal Marasabessy (22), tersangka kasus pemukulan pengemudi mobil di jalan tol terhadap Justin Frederick (24) dalam rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Masalah pun tidak selesai sampai di situ. Faisal keluar mobil bersama ayahnya, demikian juga dengan Justin seorang diri. Perkelahian pun tak terhindarkan. Di tepi jalan, Faisal tanpa ampun menganiaya Justin hingga mengakibatkan memar dan luka dari wajah hingga punggung.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menetapkan Faisal sebagai tersangka dengan Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 170 KUHP dengan pidana paling lama 9 tahun penjara.
Selain perkara penganiayaan, polisi juga mendalami temuan ketidaksesuaian nomor polisi dengan kendaraan yang dibawa Faisal dan ayahnya, Ali Fanser Marasabessy, yang dikenal sebagai Ketua Pemuda Pejuang Bravo Lima, organisasi sayap Perhimpunan Pejuang Bravo Lima.
”Dari kendaraan Nissan milik pelaku, belum ada dokumen yang bisa ditunjukkan. Jadi, masih didalami kepemilikannya. Adapun pelat dengan huruf RF adalah pelat khusus yang digunakan pejabat negara atau sipil yang punya kedudukan. Untuk memperoleh pelat itu, ada mekanisme yang diatur,” tambah Zulpan.
Beberapa pekan sebelumnya, pada akhir Mei 2022, polisi juga menangani perseturuan antara dua pengendara mobil. Sopir Toyota Yaris berinisial YAS melaporkan penganiayaan yang dilakukan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport berinisial WY di ruas jalan tol arah Tomang, Jakarta Barat.
KOMPAS/ERIKA KURNIA
Pelat mobil yang rusak dalam insiden kecelakaan kecil di jalan tol di Jakarta Selatan yang berujung pada kasus pemukulan. Polda Metro Jaya merilis kasus ini dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Kejadian bermula saat pengemudi mobil WY memacu kendaraannya secara ugal-ugalan. Ketika sampai di pintu tol, mobilnya menyalip mobil yang dibawa YAS. YAS tidak terima dan tidak mau memberi jalan. Kedua pengemudi pun berhenti dan turun dari mobil.
Dalam video yang beredar di media sosial, WY yang berkacamata hitam terlihat mengintimidasi YAS dan dengan menarik kerah kemeja selama beberapa detik hingga menampar YAS.
Polisi pun memediasi keduanya dan YAS sepakat menarik laporannya. Baik YAS maupun WY telah meminta maaf dan mengakui insiden itu terjadi tanpa niat jahat dan kesalahpahaman semata.
Kendalikan stres
Kepadatan lalu lintas di jalan akibat volume kendaraan di Jakarta selalu menjadi sorotan. Survei platform berbagi kendaraan di Inggris, Hiyacar, yang dirilis pertengahan 2021, mencantumkan Jakarta sebagai kota di dunia dengan tingkat stres berkendara yang tinggi.
Jakarta mendapat skor 6 dari 10. Semakin tinggi skor, semakin tinggi tingkat stres berkendara di jalan. Jakarta menempati urutan ketiga dari 36 kota yang disurvei, setelah Mumbai (7,4) di India dan Paris (6,4) di Perancis.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Kemacetan lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, saat waktu pulang kerja, Jumat (1/4/2022).
Peringkat Jakarta bahkan terburuk dibandingkan beberapa kota di Asia Tenggara, seperti Kuala Lumpur di Malaysia (5,3), Bangkok di Thailand (4,7), dan Manila di Filipina (4,4). Kota-kota itu masing-masing menduduki peringkat ke-6, ke-13, dan ke-17.
Dalam situs resminya, CEO Hiyacar Graeme Risby menyebut, salah satu hal yang berkontribusi pada stres mengemudi adalah perilaku berkendara yang ugal-ugalan.
”Bagi sebagian besar pengemudi, pengguna jalan yang ugal-ugalan paling menyebabkan stres. Ketika mereka memotong lajur kendaraan dan mengemudi begitu dekat dengan bumper mobil Anda bisa membuat kita marah,” katanya.
Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menjelaskan, marah di balik kemudi bisa muncul sebagai spektrum, dari yang paling ringan berupa meneror dengan mengklakson atau menginjak gas supaya meraung-raung hingga yang paling berat sampai membunuh.
”Penyebabnya boleh jadi bertingkat. Faktor pemicu, insiden serempetan. Faktor menengah, kemacetan dan suhu panas. Faktor dalam, kondisi kepribadian tertentu, yang ekstrem ialah intermittent explosive disorder,” ucapnya saat dihubungi, Minggu (5/6/2022).
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU
Reza Indragiri Amriel
Hiyacar menyarankan pengemudi untuk pintar mengelola stres, seperti dengan mengatur napas, mendengarkan musik di mobil, hingga mengatur posisi duduk untuk merelaksasi otot dan syaraf.
Stres di jalan juga perlu dicegah dengan tidak bersikap egois dan menghormati sesama pengguna jalan. Masyarakat, kata Zulpan, harus ingat bahwa setiap perbuatan yang melanggar hukum dapat dipidana.
”Kepada masyarakat, kami mengimbau semua pengguna kendaraan untuk ikuti aturan lalu lintas, berkendaraan yang benar. Mari, kita hormati sesama pengguna jalan, jangan ada ego sendiri, main hakim sendiri. Kalau ada unsur pidana, tentunya akan proses sesuai aturan yang berlaku,” pesannya.