logo Kompas.id
MetropolitanHindari Jeratan Hukum,...
Iklan

Hindari Jeratan Hukum, Perusahaan Pinjaman Daring Ilegal Beroperasi di Rumah

Pekerja perusahaan pinjaman ”online” atau daring ilegal kini berlindung dalam ruang privasi untuk menghindari penggerebekan oleh aparat penegak hukum.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 4 menit baca
Polda Metro Jaya mengungkap 11 tersangka karyawan perusahan peminjaman daring ilegal di Jakarta, Jumat (27/5/2022).
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Polda Metro Jaya mengungkap 11 tersangka karyawan perusahan peminjaman daring ilegal di Jakarta, Jumat (27/5/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya menangkap sejumlah karyawan perusahaan pinjaman daring ilegal yang bekerja dari rumah di Jakarta. Cara kerja itu disebut menjadi strategi baru untuk menghindari penggeledahan polisi, sementara mereka tetap menebar kemuskilan di masyarakat.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan empat korban kasus akses ilegal dan manipulasi data elektronik terkait pinjaman daring ilegal yang dilakukan dengan pengancaman.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000