logo Kompas.id
Ekonomi50 Pinjaman Daring Ilegal dan ...
Iklan

50 Pinjaman Daring Ilegal dan 21 Investasi Bodong Ditutup

Satuan Tugas Waspada Investasi menutup 50 entitas pinjaman daring ilegal dan 21 entitas investasi ilegal sejak awal tahun hingga saat ini. Mereka ditutup untuk mencegah konsumen terjebak dalam kerugian.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
· 3 menit baca
Barang bukti dalam rilis kasus pinjaman daring ilegal di Markas Besar Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/10/2021).
ERIKA KURNIA

Barang bukti dalam rilis kasus pinjaman daring ilegal di Markas Besar Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/10/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Satuan Tugas Waspada Investasi menutup 50 entitas pinjaman daring ilegal dan 21 entitas investasi ilegal sejak awal tahun hingga saat ini. Mereka ditutup untuk mencegah konsumen terjebak dalam kerugian.

”Sejalan dengan penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dengan menangkap pelaku pinjaman daring ilegal, kami terus melakukan pencegahan melalui patrol siber dan menutup entitas pinjaman daring ilegal yang kembali kami temukan,” kata Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing dalam keterangannya, Kamis (17/2/2022).

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000