logo Kompas.id
MetropolitanWaspadai Pencurian dengan...
Iklan

Waspadai Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil

Pencuri yang membekali diri dengan alat khusus untuk memecah kaca mobil mengincar tempat-tempat sepi.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 3 menit baca
Polisi menunjukkan alat untuk memecah kaca mobil yang digunakan pelaku pencurian dengan pemberatan di Tangerang Selatan, Banten. Kasus ini dirilis Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (24/5/2022).
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Polisi menunjukkan alat untuk memecah kaca mobil yang digunakan pelaku pencurian dengan pemberatan di Tangerang Selatan, Banten. Kasus ini dirilis Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (24/5/2022).

JAKARTA, KOMPAS - Kepolisian dari Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian barang dengan modus memecahkan kaca mobil warga di Tangerang Selatan, Banten. Pencuri yang membekali diri dengam alat khusus untuk memecah kaca mobil itu mengincar tempat-tempat sepi.

Kasus pencurian dengan pemberatan atau perusakan itu terjadi di salah satu ruang pamer kendaraan di Tangerang Selatan, pada 14 Februari 2022, sekitar pukul 19.50 WIB. Sebelum kejadian, korban, Marhayadi, tengah memarkirkan mobilnya di lokasi kejadian saat hendak berkunjung ke rumah seseorang.

Editor:
GESIT ARIYANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000