Pencuri yang membekali diri dengan alat khusus untuk memecah kaca mobil mengincar tempat-tempat sepi.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Kepolisian dari Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian barang dengan modus memecahkan kaca mobil warga di Tangerang Selatan, Banten. Pencuri yang membekali diri dengam alat khusus untuk memecah kaca mobil itu mengincar tempat-tempat sepi.
Kasus pencurian dengan pemberatan atau perusakan itu terjadi di salah satu ruang pamer kendaraan di Tangerang Selatan, pada 14 Februari 2022, sekitar pukul 19.50 WIB. Sebelum kejadian, korban, Marhayadi, tengah memarkirkan mobilnya di lokasi kejadian saat hendak berkunjung ke rumah seseorang.
"Ia memarkirkan mobil di TKP dalam keadaan terkunci. Di mobil ada tas isi barang berharga, buku tabungan, atm, kartu identitas, dan lainnya yang ditinggal di dasbor. Saat korban balik, kaca kiri mobil pecah dan isi di dalam tas nggak ada," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan dalam keterangan persnya, Selasa (24/5/2022).
Setelah kasus itu dilaporkan, polisi menemukan dua pelaku. Pertama pria berinisial DS (35), eksekutor pencurian yang ditangkap di daerah Bogor, Jawa Barat, pada 20 Mei 2022. Pelaku lain selaku joki, yaitu P, kini masih buron.
Modus aksi keduanya, kata Zulpan, adalah dengan berkeliling dengan motor mencari target kendaraan di lokasi sepi. Ketika sudah menemukan target, DS beraksi dengan memecahkan kaca kendaraan menggunakan alat kecil berukuran genggaman tangan. Alat itu memiliki jarum yang ketika dilepaskan bisa membuat kaca jendela mobil retak.
Sementara DS bekerja, temannya yang lain mengawasi situasi sekitar lokasi pencurian. Dari pengakuan DS, aksi serupa sudah mereka lakukan lima kali beberapa waktu terakhir.
"Akibat kejahatan ini, penyidik menetapkan mereka sebagai tersangka. Tersangka DS dikenakan Pasal 365 KUHP paling lama 9 tahun penjara," kata Zulpan.
Remaja otak begal
Polda Metro Jaya juga mengungkap sindikat perampok atau begal bersenjata tajam di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Polisi menangkap empat perampok, yang salah satunya anak di bawah umur dengan peran sebagai auktor utama aksi tersebut.
Menurut Zulpan, pembegalan itu terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi pada Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 05.00 WIB, dengan pria berinisial M sebagai korban. Sebanyak empat pelaku terlibat dalam aksi ini, mereka berinisial DAR (21), AP (21), DA (21), dan A yang masih anak-anak. "Pelaku A ini tidak hanya otak dari aksi ini, ia juga yang mengambil dengan mencabut kunci kontak sepeda motor korban, serta mengancam korban dengan celurit," tutur dia.
Penjahat jalanan ini ternyata juga sudah berulah sebanyak enam kali. Mereka juga selalu mempersenjatai diri dengan beberapa celurit. Senjata itu dibawa tidak hanya untuk mengancam, mereka juga tidak segan menggunakannya ketika korban melawan.
Para tersangka kini juga dijeratPasal 365 KUHP Tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara. "Ke depan, kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara. Hindari tempat sepi, apalagi saat berkendara sendiri. Kemudian waspadai jam-jam terjadinya kejahatan, saat dini hari, malam hari," pesan Zulpan.
Pakar kriminilitas Universitas Indonesia (UI), Muhammad Mustofa melihat, begal selalu beraksi karena ada motif ekonomi. Aksi membegal yang dilakukan pelaku remaja seperti kasus-kasus tersebut juga kemungkinan tidak jauh dari motif ekonomi.
"Mereka kemungkinan ingin mempunyai uang untuk kebutuhan sesuai tuntutan teman sebayanya. Aksi ini dilakukan berkelompok dengan tujuan mendapatkan uang, berbeda dengan kelompok tawuran yang hanya untuk memelihara gengsi kelompok," ujarnya.
Namun, terkait begal yang melibatkan remaja hingga anak-anak, Psikolog Forensik Reza Indragiri berpendapat, faktor ekonomi tidak selalu menjadi alasan. Hal ini karena tidak ada motif jelas dalam fenomena begal dengan target acak atau insidental itu.
”Motifnya tidak jelas, maka tidak mudah memastikan penyebabnya (perilaku agresif pelaku yang tak segan membacok korban)," ujar Reza (Kompas.id, 18/5/2022).