Enam Tahun Memasarkan Ayam Potong Berformalin di Kota Tangerang
Pengusaha ayam potong di Neglasari, Kota Tangerang, merendam daging ayam ke dalam formalin demi keuntungan semata. Ayam yang dipasok ke Pasar Babakan itu lebih awet dan tidak lembek.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Dua pengusaha ayam potong di Neglasari, Kota Tangerang, Banten ketahuan memasarkan ayam potong berformalin. Penggunaan larutan bening berbau menyengat dan mengandung sedikit metanol untuk bahan pengawet dan pembunuh kuman ini supaya daging ayam lebih awet dan tidak lembek.
Polsek Neglasari menggarebek dua tempat pemotongan ayam di Kampung Kedaung Wetan itu pada Sabtu (30/4/2022) sore. Ditangkap SU dan RJ selaku pengusaha ayam potong dan SUM penyuplai formalin.
Kepala Polsek Neglasari Komisaris Putra Pratama menyebutkan, dalam rekonstruksi tersangka mencampur formalin dan air di dalam boks plastik. Kemudian, mereka merendam daging ayam yang telah dipotong dan dibersihkan ke dalamnya.
”Keduanya mengaku sudah enam tahun menggunakan formalin agar ayam lebih awet dan dagingnya tidak lembek. Ayam potong berformalin itu dipasok ke Pasar Babakan,” ujarnya ketika dihubungi Kamis (5/5/2022).
Hasil uji laboratorium oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang terhadap dua sampel ayam potong dari dua tempat pemotongan ayam tersebut menunjukkan hasil positif. Sampel kulit dan daging ayam mengandung formalin.
Dari kedua pengusaha ayam potong disita 4 boks plastik berisi cairan formalin, 2 botol berisi cairan formalin, dan 57 ekor ayam potong yang direndam. Sementara dari penyuplai formalin disita tujuh jeriken formalin ukuran lima liter. Ketiganya dijerat pasal tentang pangan dan perlindungan konsumen. Mereka terancam penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar.
Secara terpisah, Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Komarudin prihatin terhadap kejahatan tersebut. Para tersangka tidak bertanggung jawab demi keuntungan semata.
”Kejahatan mereka membahayakan kesehatan kita dan anak-anak kita sehingga harus ditindak tegas,” katanya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Tangerang menemukan kandungan formalin dan boraks (bahan pembersih berwarna kuning atau serbuk berwarna coklat untuk melelehkan zat padat) ketika mengecek kandungan jajanan takjil di 13 kecamatan secara berkala pada April 2022.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Indri Bevy menyebutkan, ada kandungan formalin dan boraks dari pengambilan 25 hingga 30 sampel takjil, seperti soto mi, bakso, sempol, kerupuk kuning, cincau, pacar cina, kwetiau, cendol hijau dan hitam, serta lumpia.
”Ada kandungan formalin pada mi kuning basah di soto mi dan boraks pada cincau hijau dan kwetiau,” ucapnya.
Kepada para pedagang dilakukan tindakan persuasif berupa pembinaan dan edukasi oleh puskesmas, kecamatan, dan kelurahan. Sementara warga diimbau cermat memilih makanan agar tidak hanya tergiur warna cerah atau tekstur yang terlalu kenyal.