Polisi tetap akan memberikan layanan kesehatan, seperti vaksinasi penguat, sebagai salah satu syarat perjalanan di masa pandemi.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya memastikan tidak akan melakukan penyekatan kendaraan dalam periode mudik Lebaran tahun 2022. Namun, polisi tetap akan memberikan layanan kesehatan, seperti vaksinasi penguat atau booster, sebagai salah satu syarat perjalanan di masa pandemi.
Tidak seperti dua periode Lebaran yang lalu, tahun ini pemerintah tidak membatasi masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik melalui jalur darat. Masyarakat pun tidak perlu menyertakan surat izin keluar masuk (SIKM) untuk ditunjukkan ke aparat di pos pengamanan.
”Tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik. Namun, para pemudik diharapkan menjaga protokol kesehatan masing-masing,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/4/2022).
Kali ini, polisi dan aparat gabungan lainnya akan menyiapkan pos pengamanan dan pos layanan. Sambodo memperkirakan, di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan disediakan kurang lebih 40 pos. Pos pelayanan, antara lain, menyediakan layanan vaksinasi penguat.
”Jadi, ada pos pelayanan, ada pos pengamanan. Di pos pelayanan Polri kita siapkan vaksin booster, antara lain di rest area jalan tol kemudian jalur arteri di mana sepeda motor lewat,” katanya.
Pos pelayanan di jalur yang biasa dilalui pemudik bermotor, antara lain, di daerah Merak, Banten, dan Kedungwaringin di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. ”Di rest area untuk motor, pemudik bisa isi bensin, beli makanan. Ada juga tempat baring-baring, dan kita siapkan vaksin booster,” ujar Sambodo.
Sebelumnya, Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo bahwa masyarakat tidak dibatasi untuk mudik dengan penyekatan, melainkan dengan syarat harus mendapat vaksinasi lengkap hingga vaksin ketiga atau booster.
Volume kendaraan melonjak
Kementerian Perhubungan memprediksi, sekitar 13 juta orang akan mudik dari wilayah Jabodetabek. Volume kendaraan mudik juga diperkirakan naik 10-15 persen dibanding periode mudik Lebaran 2019. Kenaikan volume ini disumbang kendaraan roda empat serta roda dua yang sebenarnya tidak dianjurkan sebagai angkutan mudik.
Untuk mengantisipasi ini, Polri mempersiapkan rekayasa lalu lintas, khususnya di sejumlah ruas jalan tol. Antara lain, sistem ganjil genap dan one way atau sistem satu arah mulai Kamis (28/4/2022) hingga Minggu (1/5/2022).
Pada Kamis (28/4/2022), kedua sistem tersebut akan dimulai pukul 17.00-24.00. Untuk Jumat dan Sabtu (29-30/4/2022), rekayasa lalu lintas tersebut dimulai pukul 07.00-24.00 WIB. Sementara pada Minggu (1/5/2022), kedua sistem dimulai pukul 07.00-12.00.
Rekayasa lalu lintas pada saat arus mudik tersebut bakal diberlakukan mulai dari Tol Cikampek Kilometer (Km) 47, jelang Karawang Barat, sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 di Semarang, Jawa Tengah.
Sambodo menambahkan, Polda Metro Jaya akan mengadakan sistem contraflow atau lawan arah jika ada kemacetan sebelum atau dari rute tersebut. Kombinasi sistem itu akan diberlakukan saat arus balik.
”Yang jadi konsen bagi warga Jakarta itu ialah saat arus balik itu akan dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama, Jumat, 6 Mei, one way sampai Km 47 dan contraflow sampai Km 28. Hari Sabtu dan Minggu, one way akan dilaksanakan sampai Km 3 menjelang Gerbang Tol Halim (Jakarta Timur),” tuturnya.
Adapun untuk sistem ganjil genap di jalan tol, pelanggar tidak akan ditilang, melainkan harus putar balik ke arah gerbang keluar terdekat.
Dari sisi sarana transportasi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga menyiapkan program mudik dan balik gratis ke 17 kabupaten/kota. Lokasi yang dilayani itu menyebar di lima provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Program itu bisa dimanfaatkan 19.680 peserta yang mendaftar secara daring, baik individu dengan maksimal empat orang per keluarga maupun pemudik yang membawa motor. Layanan itu mulai dari 26 April sampai 8 Mei 2022.