Tak Saling Kenal, Para Remaja Ini Ajak Tawuran Sarung ”Bandul”
Sepanjang Ramadhan, polisi menangkap 43 orang yang berniat melakukan tawuran. Ditemukan pula sejumlah barang bukti, seperti 3 senjata tajam, 9 sarung bandul, 3 buah meriam spiritus, dan 5 motor untuk balap liar.
Oleh
AGUIDO ADRI
·2 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Tim Kujang Kepolisian Resor Kota Bogor menangkap delapan remaja karena mereka akan melakukan tawuran. Sepanjang Ramadhan 2022, polisi menangkap 43 orang. Orangtua diminta mengawasi ketat anak-anaknya untuk tidak berkeliaran saat dini hari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Komisaris Dony Erwanto mengatakan, Tim Kujang kembali menangkap delapan remaja berusia 14-16 tahun di daerah Loji Bogor Barat.
”Dari patroli, Tim Kujang mencegah terjadinya tawuran antarpemuda. Kami tangkap para pemuda itu sekitar pukul 03.00 di Loji. Kami aman juga barang bukti senjata tajam,” kata Erwanto, Selasa (12/4/2022).
Sebelumnya, Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 01.30, polisi juga menangkap enam remaja yang diduga menganiaya siapa saja yang mereka temui dengan mengunakan sarung bandul (sarung berisi benda keras, seperti batu) di Jalan Palupu, Bantar Jati, Bogor Utara.
Mereka ini di jalan enggak saling kenal, mengajak tawuran kepada siapa saja yang mereka lihat.
Kepala subseksi Penerangan Masyarakat Polresta Bogor Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, para remaja tersebut membabi buta bahkan berujung penganiyaan kepada kelompok remaja lain.
”Mereka di jalan enggak saling kenal, mengajak tawuran kepada siapa saja yang mereka lihat. Ini meresahkan, apalagi berujung penganiayaan,” kata Rachmat.
Erwanto menyayangkan di bulan Ramadhan ini masih saja para pemuda bertindak tak sesuai aturan yang mengganggu ketertiban dan keselamatan orang lain serta diri mereka sendiri.
Ia berharap, orangtua ikut membantu mengawasi anak-anak dan tidak mengizinkan untuk keluar rumah. Lebih baik saur dan shalat bersama daripada menghabiskan waktu di luar.
Sepanjang Ramadhan, kata Erwanto, polisi sudah menangkap 43 orang yang berniat melakukan tawuran. Selain itu, ditemukan pula sejumlah barang bukti, seperti 3 senjata tajam, 9 sarung bandul, 3 buah meriam spiritus, dan 5 motor untuk balap liar.
”Mari kita jaga kesucian Ramadhan dengan meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan dengan kegiatan yang positif. Stop tawuran, stop kejahatan jalanan,” ujar Erwanto.