Seorang pegawai bank swasta di Jakarta, BS (43), mencoba merampok sebuah bank pembangunan daerah yang berlokasi di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. Aksi ini ia lakukan karena terlilit utang.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Seorang pegawai bank swasta di Jakarta, BS (43), mencoba merampok sebuah bank pembangunan daerah yang berlokasi di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. Aksi ini ia lakukan karena terlilit utang. Atas perbuatannya, BS dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sepucuk senjata airsoft gun, beberapa tali tis, petasan, alat kejut, dan pisau lipat. ”Alat ini pelaku gunakan untuk mengancam karyawan dan petugas yang ada di bank tersebut,” ujar Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto saat menggelar konferensi pers, Rabu (6/4/2022).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (5/4/2022) di siang hari. Saat itu, BS langsung masuk ke kantor bank dan menodongkan senjata ke karyawan, pengunjung, dan petugas keamanan. Dia memerintahkan semua orang yang ada di kantor itu untuk tiarap. Kalau tidak, menurut dia, akan ditembak.
Semua orang tiarap, hanya F, petugas keamanan bank itu, yang menolak untuk tiarap. Kesal perintahnya diabaikan, BS langsung mengarahkan senjatanya ke wajah F dan menembaknya. ”Namun, setelah ditembak, F mengetahui jika senjata yang dipegang BS bukan senjata api sungguhan.
Seketika F langsung menyergap BS. Mereka bergelut sejadinya, sementara orang lain dalam bank itu berhamburan keluar kantor untuk meminta pertolongan. Di tengah kekalutan itu, ujar Budhi, ada petugas dari Polsek Cilandak yang sedang berpatroli dan langsung membantu F menangkap BS. ”Akhirnya BS kami tangkap,” ucap Budhi.
Dalam pemeriksaan, BS mengaku jika aksi nekat ini dia lakukan karena terlilit utang yang cukup besar dan harus dibayar pada akhir bulan ini. Padahal penghasilan BS sebagai anggota staf HRD di salah satu bank swasta ini cukup besar, yakni sekitar Rp 60 juta per bulan.
Persiapan BS untuk melakukan aksi ini dia pelajari dari menonton film. ”Selama bekerja di rumah, dia menonton film. Dari sanalah dia mempelajari trik untuk merampok bank,” katanya.
Airsoft gun yang BS beli dari rekannya pada 2010 itu digunakan untuk mengancam, petasan digunakan sebagai efek asap, tali tis digunakan untuk mengikat sandera, dan alat kejut digunakan ketika dirinya sudah terdesak. Semua sudah dipersiapkan dengan sangat rapi. ”Bahkan bank BPD itu dipilih karena dianggap paling sepi di antara bank yang lain di kawasan tersebut,” kata Budhi.
Atas perbuatannya, ujar Budhi, BS dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 365 Kitab Undang-udang Hukum Pidana juncto 53 tentang percobaan pencurian. Selain itu, pelaku juga dijerat dengan UU Darurat tentang Kepemilikan Senjata Api secara umum diatur dalam UU Darurat No 12/1951. ”BS terancam dengan sanksi pidana hingga 10 tahun,” ujar Budhi.
Dalam kondisi saat ini, risiko gangguan keamanan rentan terjadi. Dia berharap agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum karena jika hal itu terjadi tentu akan ditindak tegas.
Polisi juga masih menyelidiki penembakan kereta rel listrik (KRL) rute Tanah Abang-Rangkasbitung yang terjadi di Stasiun Kebayoran, Selasa (30/3/2022). Diketahui senjata yang digunakan adalah jenis senapan angin.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Ridwan Soplanit mengatakan, sampai saat ini penyelidikan terus dilakukan. Fokus saat ini untuk memastikan di mana penembakan itu terjadi. Jika sudah ditemukan, baru akan digali apa motif penembakan.