logo Kompas.id
MetropolitanVia Aplikasi Percakapan...
Iklan

Via Aplikasi Percakapan Daring, Mereka Menjajakan Pasangannya

Kedua pelaku menawarkan layanan prostitusi secara daring melalui MiChat dan Whatsapp. Mereka mematok tarif Rp 500.000 kepada pria yang ingin mengencani pacar atau istrinya.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 3 menit baca
Ilustrasi - Dua tersangka tindak pidana perdagangan orang.
PANDU WIYOGA

Ilustrasi - Dua tersangka tindak pidana perdagangan orang.

TANGERANG, KOMPAS — BB (25) dan AR (29) asal Jakarta diringkus Polresta Serang Kota di Banten karena dugaan menjual pasangan masing-masing melalui MiChat dan Whatsapp. BB yang bekerja sebagai pengojek menjual pacarnya DNS, sedangkan AR menjual istrinya, EV. Mereka mematok tarif Rp 500.000 untuk sekali kencan.

Dugaan tindak pidana perdagangan orang itu terkuak dalam penggerebekan di Wisma Pala, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Sabtu (26/3/2022) sore.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000