logo Kompas.id
MetropolitanDituding Rekayasa Kasus di...
Iklan

Dituding Rekayasa Kasus di Bekasi, Polisi Minta Tunggu Putusan Pengadilan

Polda Metro Jaya meminta para pihak menghormati proses hukum terkait kontroversi penangkapan kasus begal di Bekasi. Ada alibi kuat terdakwa bahwa polisi salah tangkap.

Oleh
STEFANUS ATO
· 4 menit baca
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan
ERIKA KURNIA

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan

JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya memastikan sudah melakukan pemeriksaan internal mendalam terkait tudingan salah tangkap dan rekayasa kasus pencurian dengan kekerasan atau begal di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hasil pemeriksaan internal itu disebut tidak ada temuan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus yang kini menetapkan empat terdakwa.

”Kami secara internal sudah melakukan pendalaman dari Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan). Hasil pendalaman internal kepolisian tidak menemukan adanya salah prosedur dalam proses penanganan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Jumat (11/3/2022) di Jakarta.

Editor:
GESIT ARIYANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000