Polisi: Angka Kecelakaan di Jakarta dan Sekitarnya Turun
Sepanjang 2020, terdapat total 4.729 kasus kecelakaan lalu lintas di Provinsi DKI Jakarta.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya mencatat kasus kecelakaan lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya menurun di 2021 dibandingkan 2020. Untuk mengawasi dan membantu meningkatkan keselamatan berlalu lintas, polisi dan aparat terkait akan utamakan pendekatan persuasif dan edukatif.
Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Marsudianto, menyampaikan hal tersebut dalam apel Operasi Keselamatan Jaya di Polda Metro Jaya, Selasa (1/3/2022) pagi. Pada kesempatan itu, Marsudianto menyampaikan amanat Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran.
”Pada tahun 2021, kita telah berhasil menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 1 persen atau 80 kejadian dibandingkan tahun 2020. Hal ini diharapkan dapat menjadi perhatian kita bersama sehingga jumlah kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran dapat terus diminimalisasi,” katanya.
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang disarikan Badan Pusat Statistik DKI Jakarta, sepanjang 2020 terdapat total 4.729 kasus kecelakaan lalu lintas di Provinsi DKI Jakarta. Jika dirata-rata, dalam sehari ada 13 kasus kecelakaan.
Keseluruhan kasus itu menyebabkan 5.308 orang menjadi korban, dengan 354 orang tewas, lebih sedikit dibandingkan 483 orang yang alami luka berat, dan 4.471 orang luka ringan. Adapun total kerugian mencapai Rp 11,08 triliun. Namun, data 2021 belum dirilis.
Pelanggaran lalu lintas memang terjadi hampir setiap hari Jakarta dan sekitarnya. Senin (28/2/2022), misalnya, kecelakaan sepeda motor yang menewaskan satu orang di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, sekitar pukul 19.30.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Purwanta melaporkan, kecelakaan itu melibatkan seorang pesepeda motor dengan sesama pengendara sepeda motor lain atas nama D (42) yang memboncengi perempuan berinisial S (49).
”Sebelum terjadi kecelakaan, sepeda motor yang dikendarai saudara D berjalan dari arah barat ke timur di Jalan Letjen Suprapto. Sesampainya di dekat warung mi Aceh, ia bergerak ke samping dan terjadi serempetan dengan kendaraan lain yang nomor polisi dan identitas pengemudinya tidak diketahui karena kabur,” katanya.
Akibat kejadian itu, S yang diboncengi D mengalami luka di bagian kepala sehingga harus segera dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. S pun meninggal. Purwanta mengatakan, polisi masih mendalami kasus tersebut.
Pencegahan dan edukasi
Tahun 2022, polisi bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya, satuan polisi Pamong Praja (satpol PP), operator jalan, hingga perusahaan asuransi untuk mengadakan Operasi Keselamatan Jaya.
Operasi ini berlangsung sejak hari ini hingga 14 Maret 2022. Sebanyak 3.164 personel terlibat, terdiri dari 3.024 personel polisi, 80 personel TNI, 30 personel dishub, dan 30 personel satpol PP.
Sebanyak 60 persen kegiatan itu akan ditargetkan pada upaya preventif dan edukasi, antara lain melalui penyuluhan di media elektronik hingga cetak.
Selain terkait keamanan dan ketertiban berlalu lintas, tim gabungan juga akan ikut membantu penanganan pandemi Covid-19, dengan patroli protokol kesehatan, pembagian masker ke tempat yang rawan kerumunan seperti stasiun, terminal, obyek wisata, dan tempat fasilitas umum lainnya.
Adapun sisanya mereka akan melakukan penindakan. Beberapa bentuk pelanggaran aturan lalu lintas, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, pada kesempatan sama, akan diberikan sanksi.
”Seperti pelanggaran arus lalu lintas, berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan menggunakan ponsel saat berkendara. Di luar itu, kami berikan edukasi,” ujarnya.