logo Kompas.id
MetropolitanPengemudi Mobil Penabrak 3...
Iklan

Pengemudi Mobil Penabrak 3 Pengendara Motor Terancam 6 Tahun Penjara

Polisi juga masih mendalami kejadian dari sisi pelaku dengan melakukan tes urin. Hal ini karena pelaku ditemukan dalam kondisi setengah sadar setelah kejadian.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 2 menit baca
BT, pelaku penabrak tiga motor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2022).
Merekam Jakarta

BT, pelaku penabrak tiga motor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Polisi menetapkan tersangka terhadap pengemudi mobil yang menabrak tiga pengendara sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Salah satu pengendara motor tewas di tempat saat ditabrak pengemudi mobil yang setengah sadar.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/2/2022), mengatakan, polisi telah menetapkan BT yang menyebabkan kecelakaan pada Rabu (16/2) sekitar pukul 01.00.

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000