Suami Istri Diduga Timbun 9.600 Liter Minyak Goreng di Kota Serang
Minyak goreng berbagai merek dalam kemasan plastik atau botol berukuran 1 liter itu disimpan di rumah pasangan suami istri AH (44) dan RS (31) di Kota Serang, Banten.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Pasangan suami istri AH (44) dan RS (31) diduga menimbun 9.600 liter minyak goreng di Perumahan Bumi Serang Damai, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten. Minyak goreng berbagai merek dalam saset atau botol berukuran 1 liter itu ditemukan dalam penggeledahan Selasa (22/2/2022) malam.
Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Maruli Ahiles Hutapea menuturkan, warga setempat melaporkan adanya dugaan pelaku usaha yang menimbun minyak goreng di tengah kelangkaan dan ketidakstabilan harga. Dalam penggeledahan Selasa malam, ditemukan 9.600 liter minyak goreng dalam saset atau botol berukuran 1 liter.
”Suami istri ini merupakan pedagang kecil yang sehari-hari tidak menjual minyak goreng. Diduga, mereka sudah menimbun selama satu minggu karena jumlahnya sangat banyak,” ujarnya ketika dihubungi Rabu (23/2/2022).
AH dan RS diduga membeli minyak goreng tersebut dengan mencicil. Penyidik masih memeriksa keduanya secara intensif. Jika terbukti menimbun, mereka bisa dihukum penjara maksimal tujuh tahun dan atau denda Rp 150 miliar.
Sejak 14 sampai 20 Februari sudah dapat minyak 125 juta liter atau setara dengan sepertiga dari kebutuhan satu bulannya.
Seiring kelangkaan dan ketidakstabilan harga minyak goreng, terjadi sejumlah kejahatan memanfaatkan situasi itu. Selain di Kota Serang, komplotan pengoplos dan penjual minyak goreng abal-abal yang beraksi di wilayah pantura timur Jateng diciduk. Keuntungan yang didapat pelaku sebesar Rp 5 juta dalam satu kali mengoplos.
Dua pengoplos sekaligus penjual minyak goreng palsu yang menjalankan aksinya di wilayah pantura Jawa Tengah diringkus polisi. Polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan pelaku berjejaring.
Perbuatan MNK (39) dan AA (51) pertama kali terungkap saat sejumlah pengusaha kerupuk di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jateng, melaporkan keduanya ke polisi. Kedua orang itu menjual minyak palsu yang merupakan oplosan dari minyak goreng, air, dan pewarna makanan.
Dari kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu jeriken berisi 17 liter minyak goreng asli, 20 jeriken berisi masing-masing 17 liter air dicampur pewarna makanan, dan 5 jeriken yang masing-masing berisi 25 liter air putih. Selain itu, uang sebesar Rp 600.000 yang merupakan sisa hasil penjualan dan satu bundel nota penjualan minyak goreng abal-abal juga disita polisi.
Di sisi lain Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan, pemerintah telah berhasil mengamankan stok minyak goreng sebanyak 125 juta liter. Stok minyak goreng itu diharapkan segera masuk ke pasar guna mengatasi kelangkaan.
”Sejak 14 sampai 20 Februari sudah dapat minyak sebesar 125 juta liter atau setara dengan sepertiga dari kebutuhan satu bulannya,” kata Lutfi seusai menghadiri Musyawarah Nasional V Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) di sebuah hotel di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (22/2/2022).