logo Kompas.id
NusantaraPolisi Ringkus Komplotan...
Iklan

Polisi Ringkus Komplotan Penjual Minyak Goreng Abal-abal di Jateng

Komplotan pengoplos dan penjual minyak goreng abal-abal yang beraksi di wilayah pantura timur Jateng diciduk. Keuntungan yang didapat pelaku sebesar Rp 5 juta dalam satu kali mengoplos.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
· 4 menit baca
Barang bukti berupa minyak goreng abal-abal ditunjukkan dalam konferensi pers di Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng, Selasa (22/2/2022). Minyak goreng palsu itu terbuat dari campuran minyak goreng, air, dan pewarna makanan.
KRISTI DWI UTAMI

Barang bukti berupa minyak goreng abal-abal ditunjukkan dalam konferensi pers di Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng, Selasa (22/2/2022). Minyak goreng palsu itu terbuat dari campuran minyak goreng, air, dan pewarna makanan.

SEMARANG, KOMPAS — Dua pengoplos sekaligus penjual minyak goreng palsu yang menjalankan aksinya di wilayah pantura Jawa Tengah diringkus polisi. Polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan pelaku berjejaring.

Perbuatan MNK (39) dan AA (51) pertama kali terungkap saat sejumlah pengusaha kerupuk di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jateng, melaporkan keduanya ke polisi. Kedua orang itu menjual minyak palsu yang merupakan oplosan dari minyak goreng, air, dan pewarna makanan.

Editor:
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000