Kawasan perumahan hingga komersial yang akhir-akhir ini terendam banjir terjadi akibat kesalahan di masa lalu.
Oleh
STEFANUS ATO
·4 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Banjir lokal kembali merendam lima kecamatan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/1/2021). Area terdampak banjir kali ini didominasi kawasan perumahan. Dampak dari penataan ruang yang keliru di masa lalu mulai terasa.
Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, lima kecamatan yang terendam banjir, yaitu Babelan, Sukawangi, Tambun Utara, Cabangbungin, dan Karang Bahagia. Ketinggian banjir mulai dari 10 sentimeter hingga 80 cm.
Camat Tambun Utara Najmuddin mengatakan, banjir yang merendam perumahan warga, termasuk di wilayah Tambun Utara, merupakan banjir lokal. Luapan air itu akibat curah hujan dengan intensitas tinggi.
”Akibatnya, masyarakat kami yang biasa langganan banjir makin terendam. Daerah kami memang daerah hilir, tempat bermuaranya air,” tutur Najmuddin saat dihubungi, Jumat (21/1/2022), di Bekasi.
Banjir di wilayah Tambun Utara merendam permukiman penduduk di dua desa, yakni Satriamekar dan Satriajaya. Kawasan yang terendam rata-rata merupakan kawasan perumahan. Kawasan perumahan itu dahulu kala merupakan lahan agraris yang kemudian berubah menjadi permukiman.
Pemerintah daerah, kata Najmuddin, terus berupaya meminimalkan potensi banjir di sana. Pada 2021, ada dua aliran sungai yang dinormalisasi, yakni Kali Jambe dan Kali Sepak. Di Kali Sepak, panjang aliran sungai yang dinormalisasi sepanjang 2 kilometer. Adapun di Kali Jambe, panjang aliran sungai yang dinormalisasi 1,5 kilometer.
”Sebelum ada normalisasi, banjir bisa bertahan 12 jam sampai 18 jam. Setelah normalisasi, genangan hanya bertahan 3-4 jam,” tuturnya.
Belum jadi prioritas
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Budiyanto, mengatakan, intensitas curah hujan tahun 2022 jauh berkurang dibandingkan dengan 2021. Hal ini yang menyebabkan luapan banjir di wilayah Bekasi masih dominan banjir lokal.
”Meski curah hujan rendah, masih ada banjir lokal. Sebetulnya dalam kondisi apa pun, begitu terjadi hujan agak lama, pasti banjir. Itu karena memang pemerintah belum ada upaya menyelesaikan banjir,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, kata Budyanto, masih belum melakukan upaya penanggulangan banjir secara benar. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tidak ada prioritas untuk pengendalian banjir.
”Kecuali pendekatan perbaikan saluran-saluran air di permukiman, khususnya perumahan. Itu sudah mulai ada. Kalau dua tahun sebelumnya, tidak ada itu perbaikan saluran air. Kalau ada pun itu bantuan alokasi keuangan provinsi,” tuturnya.
Penyelesaian banjir di Bekasi hanya bisa selesai secara menyeluruh jika potensi banjir teridentifikasi dan dilakukan dengan terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah. Banjir Bekasi disebabkan oleh banyak faktor, mulai dari luapan sungai-sungai besar, seperti Sungai Cibe’et dan Sungai Cipamingkis yang bermuara di Sungai Citarum. Kemudian ada juga Kali Cikarang, Kali Cikarang Bekasi Laut, dan Kali Bekasi. Sungai-sungai besar ini kewenangan pengelolaannya ada di pemerintah pusat, baik itu melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane dan BBWS Citarum.
”Semua sungai ini milik BBWS. Itu kalau alibinya tanggung jawab, mencari pembelaan. Tetapi, di luar itu, tata ruang Kabupaten Bekasi mungkin masih tidak patuh analisis mengenai dampak lingkungan (amdal),” ucap Budiyanto.
Dugaan ketidakpatuhan itu beralasan lantaran saat wilayah Kabupaten Bekasi dilanda banjir pada awal 2021, ada sejumlah kawasan komersial hingga proyek strategis nasional di wilayah Kabupaten Bekasi turut terendam. Kawasan-kawasan itu seharusnya tidak terendam banjir jika kajian amdal dilakukan secara teliti.
Dosa masa lalu
Budiyanto menambahkan, pemerintah daerah harus memperkuat amdal suatu kawasan sebelum memutuskan untuk menjadikan kawasan itu sebagai kawasan perumahan atau kawasan komersial. Penataan ruang dibutuhkan untuk memetakan lokasi yang layak untuk dijadikan kawasan permukiman, komersial, dan lokasi yang seharusnya dipertahankan keasliannya sebagai tempat resapan air.
Kawasan perumahan hingga komersial yang akhir-akhir ini terendam banjir terjadi akibat kesalahan di masa lalu. Pemerintah Kabupaten Bekasi baru memiliki regulasi khusus terkait pembukaan kawasan baru dengan memperhatikan daya dukung lingkungan dan potensi banjir pada 2017.
”Sebagian kawasan komersial, seperti kawasan industri, itu sudah ada dari 1990-an. Saat itu memang belum ada regulasi yang mewajibkan pengembang untuk menyediakan kolam retensi dan lain-lain,” tutur Budiyanto.