Kasus Perundungan di Bekasi, Pelaku yang Masih Anak-anak Berulang Kali Beraksi
Komunikasi yang buruk di dalam keluarga dan lingkungan sekitar berpotensi menumbuhkan perilaku perundungan bagi anak.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Anak yang menjadi korban atau pelaku perundungan merupakan korban dari situasi yang terjadi di rumah dan lingkungan sekitar. Pendekatan komunikasi yang buruk di dalam keluarga dan lingkungan sekitar berpotensi menumbuhkan perilaku perundungan bagi anak.
Di Kota Bekasi, Jawa Barat, kasus perundungan menimpa seorang anak berusia 9 tahun di perumahan Mutiara Gading Timur. Perundungan antarsesama anak di kawasan itu sudah sering terjadi.
Dari rekaman video yang beredar dan kemudian viral di media sosial, ada seorang anak berbaju biru menangis dan tergeletak di jalan. Bocah tersebut menangis lantaran mendapat perundungan oleh teman-teman yang lebih besar darinya. Anak-anak itu juga terekam ikut menendang dan menginjak bocah yang tengah menangis tersebut.
Korban perundungan itu rata-rata hampir 80 persen (menjadi) pelaku perundungan.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Aris Setiawan mengatakan, orangtua dari anak yang menjadi korban perundungan telah mengadukan peristiwa perundungan yang terjadi di perumahan Mutiara Gading Timur, Bekasi Timur, pada Rabu (12/1/2022) pagi. Anak yang menjadi korban perundungan berusia 9 tahun dan terduga pelaku berusia sekitar 14 tahun.
”Pelaku ini memang sering mem-bully bukan hanya anak tersebut, melainkan juga anak-anak yang lain. Jadi, orangtua korban ini mengadukan ke kami untuk konseling anaknya dan meminta tanggung jawab orangtua pelaku untuk mengedukasi anaknya kalau perundungan itu berdampak hukum,” kata Aris saat dihubungi Rabu di Kota Bekasi.
Aris mengatakan, kenakalan anak-anak sering terjadi karena kurangnya pengawasan atau edukasi orangtua. KPAD akan memanggil orangtua dari semua pihak, termasuk aparat setempat, untuk dimintai klarifikasi dan selanjutnya akan dimediasi.
”Kalau konseling tetap berjalan untuk korban dan pelaku. Kami akan melaksanakan pemulihan, edukasi, dan mengarahkan mereka ke hal yang positif,” ujar Aris.
Kepala Kepolisian Sektor Bantargebang Ajun Komisaris Samsono yang dihubungi terpisah mengatakan, polisi belum mendapat laporan terkait video viral dugaan perundungan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bantargebang. ”Belum ada laporan dari masyarakat,” tuturnya.
Dampak perundungan
Perundungan antarsesama anak biasanya diselesaikan dengan jalur nonlitigasi atau penyelesaian di luar pengadilan. Anak korban atau pelaku perundungan sejatinya merupakan sama-sama korban dari situasi atau kondisi yang ada di sekitar lingkungan mereka.
”Misalnya, anak pelaku perundungan hari ini merupakan korban perundungan di waktu sebelumnya. Korban perundungan itu rata-rata hampir 80 persen (menjadi) pelaku perundungan,” ujar Aris.
Faktor lain yang menyebabkan anak menjadi pelaku perundungan yakni mencontoh kejadian di sekitar, misalnya melalui media sosial dan televisi. Anak yang tidak mendapat perhatian atau apresiasi dari orang-orang terdekat di rumah juga cenderung menjadi pelaku perundungan sebagai bentuk pelampiasan terhadap situasi yang dia alami di rumah atau keluarga.
”Kalau komunikasi antara orangtua dan anak di rumah cenderung kasar, kasus perundungan bakal sering terjadi. Anak itu bakal merasa aman kalau orang terdekat dan lingkungan memberikan ketenangan untuk mereka,” ujarnya.