logo Kompas.id
MetropolitanMusisi Ardhito Pramono Diciduk...
Iklan

Musisi Ardhito Pramono Diciduk Polisi karena Ganja

Kasus ini seperti mengulang temuan polisi yang menangkap artis dan model muda Rizky Nazar karena kedapatan menggunakan ganja.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AzfN_l9fvvn_3qYgkHy7Ae32yRU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2FIMG-20220112-WA0021_1641979533.jpg
ISTIMEWA

Musisi Ardhito Pramono saat digiring polisi di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (12/1/2022) siang.

JAKARTA, KOMPAS — Polisi menciduk musisi muda Ardhito Pramono karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Polisi menangkap sosok tersebut di rumahnya di kawasan Jakarta Timur.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/1/2022), membenarkan bahwa pihak polisi menangkap sosok kelahiran 1995 itu, yang sebelumnya hanya disebut dengan inisial AP. ”Dia Ardhito Pramono,” kata Zulpan.

Editor:
Neli Triana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000