logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Tangkap Penipu...
Iklan

Polisi Tangkap Penipu Perekrutan Pegawai Honorer Kantor Wali Kota Bekasi

Pelaku menjanjikan para korban diterima sebagai pegawai honorer di lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi dengan menyetor uang Rp 20 juta sampai Rp 30 juta.

Oleh
Erika Kurnia
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cFai61sNeXnmBERLw5ARdXA6eJ0=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2Fd9b45a6c-8731-455c-a169-d959068eb1e7_jpg.jpg
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki (kanan) bersama Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Alexander di gedung baru Polres Metro Bekasi Kota, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (8/1/2022).

BEKASI, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota meringkus seorang tersangka penipuan perekrutan pegawai honorer atau tenaga kerja kontrak di lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi, Jawa Barat. Sejauh ini sudah ada lebih dari 10 warga Bekasi yang melapor sebagai korban dengan total uang yang dibayarkan kepada tersangka sebesar Rp 250 juta.

Kepala Kepolisian Resor Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki menjelaskan, Sabtu (8/1/2022), tersangka berinisial MAD (44) yang beralamat di Kota Bekasi dan berprofesi sebagai wiraswasta. Ia dilaporkan korban, MJ (23) dan sembilan orang lainnya, ke polisi pada 6 Januari 2022. Ia diduga melakukan tindak pidana penipuan karena meminta uang kepada korban yang tidak pernah dijadikan tenaga kerja kontrak seperti janjinya.

Editor:
Hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000