logo Kompas.id
MetropolitanPegawai Kontrak Pencatut Nama ...
Iklan

Pegawai Kontrak Pencatut Nama Wali Kota Bekasi Dipecat

AA, pegawai kontrak yang bertugas di Kelurahan Perwira, Bekasi Utara, dipecat karena mencemarkan nama baik Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Oleh
STEFANUS ATO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bi322SaR4I8rKF_0q9sOIoBlHnc=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180125Nino3.jpeg
NINO CITRA ANUGRAHANTO UNTUK KOMPAS

Suasana di depan Kantor Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, pada hari Kamis (25/1/2021).

BEKASI, KOMPAS — Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, memberhentikan pegawai kontrak yang mencatut nama Wali Kota Bekasi dan berhasil menipu sejumlah korban puluhan juta rupiah. Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan dinilai bersalah karena mencemarkan nama baik pemerintah daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi Karto mengatakan, pegawai kontrak yang diberhentikan itu berinisial AA. Dia merupakan tenaga kerja kontrak (TKK) yang bertugas di kantor Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000