Catut Nama Wali Kota, Pegawai Kontrak di Bekasi Raup Puluhan Juta Rupiah
Dua warga Kota Bekasi merugi Rp 70 juta demi bekerja sebagai tenaga kerja kontark di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Dua warga Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 70 juta. Para korban tersebut dijanjikan oleh oknum, yang mengaku orang dekat wali kota, untuk bekerja sebagai tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
NM (27), warga Bekasi Utara, Kota Bekasi, mengatakan, dia awalnya mendapat tawaran dari pelaku berinisial AA. Pelaku menjamin kalau korban bakal diterima sebagai tenaga kerja kontrak (TKK) jika menyetor uang sebesar Rp 35 juta.
”Kebetulan saya sama teman saya, kami dua orang, kasih Rp 70 juta. Sampai saat ini kami belum masuk jadi TKK dan uangnya belum dikembalikan,” kata NM, Rabu (6/10/2021), di Bekasi.
Para korban menyerahkan uang tersebut sejak November 2020 dan dijanjikan untuk mulai bekerja sebagai TKK pada Maret 2021. Saat itu, para korban percaya lantaran pelaku mengaku sebagai orang dekat Wali Kota Bekasi.
”Dia bilang anak buahnya wali kota. Pelaku juga bekerja sebagai TKK di Kelurahan Perwira (Kecamatan Bekasi Utara), tapi saya tidak tahu di bagian apa,” ucapnya.
NM sudah melaporkan kasus penipuan itu ke Polres Metro Bekasi Kota sejak 1 Oktober 2021. Korban mengaku sudah tidak tertarik untuk menjadi tenaga kerja kontrak selain berharap pelaku mengembalikan uangnya.
Saat dikonfirmasi soal ini, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, warga yang menjadi korban penipuan dengan iming-iming menjadi TKK cukup banyak terjadi di daerah itu. Pemerintah Kota Bekasi menyerahkan sepenuhnya kasus penipuan itu ke pihak kepolisian untuk diusut hingga tuntas.
”(Kalau pelaku berstatus TKK) saat ditemukan dan terbukti, ya, diberhentikan saja. Berarti melanggar prinsip pegawai non-ASN,” kata Rahmat.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bekasi memang sempat membuka perekrutan tenaga kerja kontrak. Perekrutan itu salah satunya untuk menutupi kekurangan guru karena ada 400 guru di Kota Bekasi yang telah pensiun. Namun, prosedur perekrutan dilakukan secara transparan tanpa ada pungutan biaya.