Tahanan Kasus Pencabulan Tewas Setelah Kabur dari Polres Metro Bekasi Kota
Tahanan itu menjebol plafon yang tembus ke belakang Polres Metro Bekasi Kota. Ia diduga melompat ke Kali Bekasi di belakang markas polres karena ditemukan tewas mengambang.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Seorang tahanan kasus pencabulan tewas dalam upaya pelariannya dari Markas Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota di Jawa Barat. Tahanan itu menjebol plafon yang tembus ke belakang markas polres dan diduga melompat ke Kali Bekasi karena ditemukan tewas mengambang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebutkan, tahanan yang kabur itu ditangkap bersama dua temannya karena kasus pencabulan. Dia berupaya kabur ketika diizinkan makan seusai pemeriksaan.
”Tahanan yang kabur ini dilepas borgolnya supaya bisa makan, tetapi justru dia menjebol plafon. Lalu, ia lari ke belakang polres dan melompat ke Kali Bekasi. Dari kemarin dicari dan ketemu tewas mengambang dalam kondisi masih pakai baju tahanan,” katanya, Minggu (2/1/2022).
Zulpan tidak merinci kapan persisnya tahanan yang tewas itu kabur dan bagaimana kondisi penjagaan tahanan di Polres Metro Bekasi Kota.
”Dua temannya di dalam sel karena sudah selesai diperiksa. (Kasus) Tahanan yang tewas ini nanti dirilis di polres,” ujarnya.
Polres Metro Bekasi Kota tengah disorot lantaran publik tidak puas terhadap penanganan kasus kekerasan seksual. Salah satunya kasus S (47), mantan ketua RT di Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi, yang melecehkan tetangganya, SA (40), serta dua anak perempuannya, BA (17) dan KM (10).
Mereka dilecehkan di waktu berbeda, yakni Juni dan September 2021. Keluarga melaporkan kasus itu pada 19 Oktober 2021. Namun, S yang berstatus tersangka tak kunjung ditangkap dan ditahan polisi hingga kasusnya viral di media sosial.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi, saat itu, mengatakan, polisi tidak langsung menahan pelaku karena masih membutuhkan barang bukti dan penyelidikan lebih dalam.
”Begitu ada informasi pelaku melakukan lagi, langsung kami amankan dan lakukan penahanan,” ucapnya.