Halau Kendaraan Menuju Puncak, Petugas Alihkan Arus dan Sistem Satu Arah
Untuk menekan kemacetan parah dan kerumunan pengunjung, kendaraan yang hendak melintas menuju Puncak, Bogor akan dialihkan ke jalur Ciawi-Sukabumi dan Jonggol.
Oleh
AGUIDO ADRI
·2 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Satuan Lalu Lintas Polres Bogor siap memberlakukan pengalihan lalu lintas kendaraan menuju jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat. Selain merekayasa lalu lintas sejumlah tempat usaha juga akan diawasi dan tidak boleh beraktivitas saat pergantian tahun.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Dicky Anggi Pranata mengatakan, kendaraan atau wisatawan yang menuju jalur Puncak akan dialihkan via jalur Ciawi-Sukabumi dan Jonggol mulai 31 Desember pukul 18.00 hingga pukul 06.00 pada 1 Januari 2022.
”Kami berlakukan pengalihan lalu lintas kendaraan di Pos 1 Bandung atau selepas pintu Gerbang Tol Ciawi menuju Ciawi-Sukabumi dan GT Cibubur arah Ciawi dialihkan ke Jonggol. Ini upaya agar tidak ada kemacetan parah dan mencegah kerumunan wisatawan,” ujar Dicky, Jumat (31/12/2021).
Khusus kawasan puncak, sejumlah pedagang kaki lima kami sterilkan.
Mulai pukul 18.00, kata Dicky, kendaraan langsung dialihkan karena petugas juga akan memberlakukan sistem satu arah dari arah Puncak ke bawah sehingga kendaraan tidak bisa melintas menuju jalur atas Puncak.
”Secara total akan berlaku sistem satu arah pukul 22.00. Namun, pukul 18.00 sudah kami arahkan pengalihan arus kendaraan menuju Puncak. Tidak bisa naik lagi, kendaraan semua dikuras menuju bawah sampai pukul 00.00. Secara keseluruhan sepanjang 22 kilometer jalur Puncak satu arah ke bawah,” kata Dicky.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Agus Ridhallah menambahkan, Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor juga akan mengawasi pengunjung di sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan keramaian.
Petugas satpol PP akan terjun sebanyak 550 petugas siap patroli. Tidak hanya di Puncak, tetapi juga di titik-titik lainnya. Semua fasilitas publik tidak akan dibuka.
”Khusus kawasan Puncak, sejumlah pedagang kaki lima kami sterilkan karena itu bisa mengundang kerumunan, seperti di Gunung Mas. Kami patroli agar titik keramaian ini steril, tidak jadi tempat berkumpul,” kata Agus.
Tidak hanya para PKL, sejumlah tempat usaha seperti kafe, warung, dan tempat lainnya yang mendapat izin resmi usaha juga harus menaati protokol kesehatan.
”Kami sudah berikan imbauan untuk patuhi protokol kesehatan, jangan sampai kerumunan. Untuk para PKL dan tempat usaha lainnya juga begitu. Karena akan kami tindak. Jadi tidak ada lagi aktivitas pukul 00.00 itu,” ujar Agus.